Selasa 31 Aug 2021 23:45 WIB

Pemkot Kediri Pulangkan Remaja Korban Eksploitasi

TW menjadi korban eksploitasi yang terungkap dari kasus penemuan mayat di Kediri.

Perdagangan manusia/ilustrasi
Foto: UsAFE
Perdagangan manusia/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, memfasilitasi TW (17 tahun), remaja asal Bandung, Jawa Barat, yang menjadi korban eksploitasi ke daerah asalnya. Selama kasus perdagangan perempuan dan anak ditangani polisi, TW belum diizinkan pulang sehingga tinggal sementara waktu di rumah aman.

Koordinator Rumah Aman, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Kediri, Fera Ayu Delima mengatakan, TW didampingi di rumah aman untuk pemulihan psikis. Selama dalam pendampingan, ia juga menunjukkan perubahan positif.

"Jika sebelum kasusnya dibongkar kepolisian dia tidak pernah melakukan kegiatan kegiatan religius, setelah dibina oleh para pendamping di rumah aman yang bersangkutan aktif menjalankan ibadah sehari hari dan bertekad tidak mengulangi perbuatannya di masa lalu," kata Fera di Kediri, Selasa (31/8).

TW menjadi korban eksploitasi kasus perdagangan perempuan di Kediri. Kasus itu terungkap pada Maret 2021, berawal dari kasus penemuan mayat perempuan di sebuah hotel wilayah Kota Kediri.

Proses hukum dalam kasus penjualan anak tersebut sebenarnya tuntas pada Juni 2021. Namun, karena adanya PPKM, Pemkot Kediri belum bisa melakukan pemulangan karena mengantisipasi Covid-19. TW kemudian dipulangkan dengan ibundanya yang juga di Kediri.

Fera mengatakan, TW tinggal di rumah aman sejak Maret 2021. Ia juga aktif melakukan kegiatan bersama ketiga orang temannya di rumah aman tersebut. "Mereka aktif melakukan kegiatan-kegiatan positif selama menjalani pemulihan seperti membuat keterampilan, bercocok tanam, bahkan mereka juga sudah mendapatkan vaksin," ujar dia.

Sementara, TW mengatakan selama tinggal di rumah aman, para petugas yang merawatnya sangat ramah dan keibuan. "Saya diperlakukan seperti anaknya sendiri. Atas bimbingan dan pendidikan yang telah diberikan selama di Kediri ini saya ucapkan terima kasih kepada Pemerintah kota Kediri dan semua pendamping di rumah aman," kata TW.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Kediri, Sumedi mengatakan, Kota Kediri adalah kota layak anak, sehingga sudah menjadi kewajiban untuk memberikan perhatian khusus kepada para anak-anak. "Bukan hanya tanggung jawab orang tua, anak-anak adalah tanggung jawab kita bersama sebagai generasi penerus bangsa," kata Sumedi.

Ia mengajak masyarakat turut berperan serta dalam upaya memberikan perlindungan kepada anak terhadap segala aksi dan tindakan yang membahayakan mereka. Sebab, anak-anak adalah masa depan bangsa.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement