REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Polisi mengungkap motif pelaku MAK (21 tahun) membunuh ayahnya S dan abang kandungnya R di Jalan Tengku Amir Hamzah Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara. Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara Kompol Muridan mengatakan, pelaku selama ini sakit hati kepada kedua korban.
Tersangka selama ini sering disalahkan oleh ayahanya jika ada permasalah antara MAK dengan abangnya R. "Jadi, selama ini tersangka dendam dan merasa seperti dianaktirikan oleh ayahnya, sehingga timbul niat untuk membunuh S dan R," ujar Muridan, Rabu (1/9).
Kasus itu awalnya ditangani Polrestabes Medan. Pembunuhan tersebut sudah direncanakan oleh pelaku. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (28/8) di rumah mereka, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.
Awalnya, pelaku membeli dua bilah pisau sekitar pukul 09.00 WIB yang kemudian disimpan di dalam lemari. Sekitar pukul 17.30 WIB, pelaku membuatkan minuman yang sudah dicampur racun untuk keluarganya.
Minuman tersebut diminum oleh ayah S dan saudara laki-lakinya R. Sedangkan ibu dan adiknya tidak ikut meminum karena merasa curiga dengan aroma minuman tersebut. Tidak berapa lama kemudian, ayah pelaku muntah-muntah.
Pada saat itu, pelaku langsung mengambil pisau dan menikam ayahnya di bagian leher dan perut. Aksi pelaku ini diketahui oleh abang pelaku yang kemudian melemparkan helm ke arah pelaku. Pelaku langsung menikam abangnya di bagian dada dan perut.
Pelaku menusuk ayahnya hingga enam kali, sementara terhadap R sekitar 12 sampai 15 tikaman. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku nekat membunuh ayah dan saudara kandungnya itu karena rasa sakit hati.