REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pihak kepolisian masih mendalami terkait motif dari seorang anak yang membunuh ayah kandung dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. MAS (14 tahun), remaja yang membunuh ayah dan neneknya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Motifnya belum," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Senin (2/11/2024).
Pihaknya menjelaskan bahwa polisi masih meminta keterangan kepada pihak sekolah. Di antaranya kepala sekolah anak tersebut dan beberapa gurunya. "Lagi ditanya. Ini dari kepala sekolahnya ada, dari gurunya," katanya.
Sebelumnya, pakar psikolog forensik dari Universitas Indonesia, Reza Indragiri mengamati perkara anak membunuh ayah kandung dan nenek di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Reza menduga pembunuhan itu dapat terjadi karena faktor hubungan pertemanan atau orang tua.
Reza menyoroti pembunuhan yang dilakukan oleh anak berinisial MAS yang masih berusia 14 tahun. "Kalau mengacu pada hasil studi memang faktor dominan dua, yaitu relasi pertemanan dan orang tua," kata Reza dalam keterangannya pada Senin (2/12/2024).
Atas kejadian ini, Reza memandang akses anak terhadap gawai beserta media sosial (medsos) perlu ditinjau ulang. Reza khawatir konsumsi informasi yang salah dapat mengganggu kondisi anak.
"Masuk akal kalau saat ini kita harus hati-hati beri akses anak terhadap gawai dan medsos. Kalau larangan nggak mungkin, paling nggak kontrol diperketat," ujar Reza.
Reza mencontohkan, sudah ada kebijakan di Australia soal larangan media sosial bagi orang berusia di bawah 19 tahun. "Kebijakan serupa perlu nggak di Indonesia? Silakan didiskusikan. Tapi masuk akal kalau kita peduli bahaya medsos dan gawai," ujar Reza.