REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum tata negara Hamdan Zoelva mengatakan, ada unsur kelalaian pemerintah dalam peristiwa kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten, pada Rabu (8/9) dini hari WIB. Menurut dia, pemerintah lalai memperhatikan masalah keamanan dan fasilitas di penjara.
"Tidak bisa kita hanya mempersoalkan over kapasitas, tapi ada kelalaian negara, ada kelalaian pemerintah untuk memperhatikan masalah keamanan dan fasilitas di penjara, ini penting," ujar Hamdan dalam acara kajian Islam dan konstitusi yang disiarkan Youtube Salam Radio Channel, Jumat (10/9).
Dia menyebut, peristiwa kebakaran yang menewaskan 41 narapidana di tempat kejadian itu sebagai tragedi kemanusiaan. Mereka tidak bisa berbuat apa-apa selain menggantungkan hidupnya kepada negara karena sedang berada di bawah asuhan dan tanggung jawab negara.
Hamdan menyebut, kebakaran lapas bukan terjadi akibat kelebihan kapasitas, melainkan kondisi fasilitas penjara seperti gedung dan instalasi listrik yang sudah tua karena dibangun sejak 1972. Kelebihan kapasitas memang benar adanya, tetapi persoalan lain yang juga mesti dibenahi pemerintah ialah kondisi fasilitas dan jaminan keamanan di penjara.
"Kalau dalam istilah penerbangan ada istilah human error, tidak semata-mata karena musibah," kata Hamdan.
Baca juga : Polisi Periksa 20 Petugas Jaga Blok C Lapas Tangerang
"Tapi kenapa dari dulu ini tidak menjadi perhatian, gedung yang sangat tua, yang sangat mungkin terjadi kebakaran akibat arus pendek karena listrik yang tidak pernah diurus dengan baik, bangunan yang tidak pernah dilihat kondisinya, orang di situ ditumpukin masuk dalam ruang sel," lanjut dia.
Hamdan meminta agar pemerintah memperhatikan keamanan dan fasilitas gedung penjara apabila memang belum mampu membangun banyak lapas untuk pembinaan. Jangan menganggap remeh nyawa para narapidana karena mereka juga warga negara yang harus dilindungi keselamatan hidupnya.
Dia menambahkan, kebakaran pada lapas sebenarnya dapat diantisipasi pemerintah. Untuk saat ini, Hamdan mendorong audit total terhadap seluruh ruang tahanan dan penjara mengenai keamanan gedung terutama dalam hal memitigasi kebakaran.