Rabu 15 Sep 2021 20:17 WIB

Erick Thohir Apresiasi Sinergi PPA, BPKH, dan Bank Muamalat

Erick berterima kasih kepada semua pihak yang percaya Bank Muamalat bisa transformasi

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri BUMN Erick Thohir saat menyaksikan penandatangan Master Restructuring Agreement (MRA) antara PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA dengan Bank Muamalat dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (15/9).
Foto: Kementerian BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir saat menyaksikan penandatangan Master Restructuring Agreement (MRA) antara PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA dengan Bank Muamalat dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (15/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA dengan dukungan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan pengelolaan aset berkualitas rendah milik PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.

Hal ini tercantum dalam penandatangan Master Restructuring Agreement (MRA) antara PPA dengan Bank Muamalat dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Baca Juga

Seremoni penandatanganan MRA dilakukan oleh Direktur Utama PPA Yadi Jaya Ruchandi, Anggota Badan Pelaksana BPKH A Iskandar Zulkarnain, dan Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K Permana yang disaksikan secara langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (15/9).

MRA ini mengatur dan mendokumentasikan keseluruhan tahapan maupun rangkaian transaksi dalam rangka pengelolaan aset pembiayaan berkualitas rendah milik Bank Muamalat terkait penguatan permodalan Bank Muamalat. 

MRA juga mengatur hubungan hukum yang menjadi dasar pelaksanaan transaksi yang akan dilakukan secara terpisah di kemudian hari. Antara lain, penerbitan dan pembelian instrumen berbasis syariah (sukuk), dan perjanjian pengelolaan aset pembiayaan berkualitas rendah milik Bank Muamalat dengan mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, kerja sama ini merupakan amanah dari Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin yang menginginkan Bank Muamalat sebagai bagian dari ekosistem ekonomi syariah di Indonesia. Erick mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada OJK, BPK RI, Kejaksaan Agung, Bank Muamalat, Masyarakat Ekonomi Syariah, dan jajaran Kementerian BUMN, serta BPKH yang mendukung terwujudnya langkah awal dari kerja sama syariah ini.

"Terima kasih kepada semua pihak yang mendukung dan percaya bahwa Bank Muamalat bisa bertransformasi menjadi bank yang dicita-citakan oleh umat. Tentu kami sangat terbuka untuk terus menjadi bagian dari Bank Muamalat, misalnya untuk sharing expertise dan benchmarking. Bagaimana Bank Syariah Indonesia yang kita miliki dan Bank Muamalat dapat berjalan seiring," ujar Erick.

Erick berharap kerja sama dalam ekosistem ekonomi syariah tersebut tidak berhenti sampai di sini. Sebab, masih ada target ke depan yang ingin dicapai.

"Kami juga punya mimpi yang sedang dijajaki dan siapa tahu berjodoh, kami sedang mencari kesempatan untuk berinvestasi dalam pembangunan rumah haji di Mekkah yang selama ini belum kami miliki. Selama ini, kita terus membuka pembicaraan dan mudah-mudahan kita, Kementerian BUMN dan BPKH bisa berjalan seiring, Insya Allah kerja sama ini berlanjut tidak hanya hari ini, tetapi di masa-masa yang akan datang," ucap Erick. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement