REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah merestui rencana penggunaan lahan sitaan Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk membangun lembaga pemasyarakatan (lapas). Mahfud menyebut, selanjutnya pemerintah akan menyusun anggaran pembangunan tersebut.
"Soal lapas, saya sudah bicara dengan Ibu Menkeu (Menteri Keuangan), dengan DJKN juga kemarin saya juga melaporkan ke Presiden, kita punya jutaan hektare tanah yang bisa dipakai dan semuanya setuju, tinggal nanti anggaran pembangunannya disusun dulu," kata Mahfud saat konferensi pers, Selasa (21/9).
Kendati demikian, sambung dia, pemerintah belum menentukan di mana lokasi lahan yang akan digunakan. Ia menuturkan, Presiden Jokowi mengizinkan agar lahan yang tidak terpakai dapat dimanfaatkan untuk kepentingan negara.
Di samping itu, Mahfud menjelaskan, rencana pembangunan lapas tersebut juga masih terus berjalan. Hal ini, kata dia, bakal dibicarakan lebih lanjut dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengenai opsi bangunan yang dibutuhkan
"Rencana itu kan tergantung nanti Kemenkumham dan nanti bilang saya tentunya, untuk merancang apakah betul yang diperlukan itu lapas ataukah rumah rehabilitasi atau apa, nanti kita akan kita hitung," ungkapnya.
Mahfud menyampaikan, Satgas BLBI telah mengidentifikasi sebanyak 15,2 juta hektare tanah milik obligor dan debitur. Mahfud mengungkapkan, dari jumlah tersebut, sebesar 5,2 juta hektare tanah yang tersebar di empat kota sudah dikuasai oleh negara.
"Sudah kita kuasai, langsung kembali. Dan nanti akan segera masuk proses sertifikasi atas nama negara," papar Mahfud.
Selain aset tanah dan bangunan, Satgas BLBI juga mengidentifikasi utang para obligor dalam bentuk lainnya, seperti dalam bentuk uang, rekening, hingga pengakuan. Hal ini, kata dia, terungkap saat Satgas BLBI memanggil sejumlah obligor.
"Buktinya mereka yang dipanggil hampir semuanya merespons. Ada yang langsung, oke saya bayar, ada yang mungkin hutangnya enggak segitu nilainya kalau sekarang," tutur dia.
Mahfud pun menekankan agar para obligor bersifat kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan dari Satgas BLBI. Sebab, jelas dia, pemerintah akan bertindak secara serius, jika ada pihak yang mencoba mangkir dari pemanggilan tersebut.
"Pokoknya datang saja. Karena kalau enggak datang juga kita punya dokumen. Akan dikejar dan ditempuh jalan hukum. Karena ini kekayaan negara," tegasnya.
Sebelumnya, Mahfud mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk segera membangun lembaga pemasyarakatan (lapas). Menurut dia, hal ini sebagai salah satu bentuk upaya untuk mengatasi masalah kelebihan kapasitas atau overcapacity pada lapas.
"Kami berencana segera membangun lapas-lapas karena sudah over kapasitas," kata Mahfud usai meninjau Lapas Kelas 1 Tangerang pascakebakaran, Rabu (8/9).
Dia menuturkan, wacana pembangunan lapas karena sudah kelebihan kapasitas sebenarnya sudah dibahas sejak 2004 silam antara pemerintah dan DPR. Namun, rencana itu terkendala anggaran dan keberadaan lahan.
Namun, Mahfud mengaku sudah menemukan solusi untuk mengatasi masalah ketersediaan lahan. Ia menjelaskan, pembangunan lapas akan dilakukan dengan memanfaatkan tanah hasil sitaan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang kini sudah dikuasai pemerintah.
"Saya sudah bicara dengan Kementerian Keuangan tadi, tanah-tanah dari BLBI yang sekarang kami kuasai itu oke nanti lembaga pemasyarakatan perlu berapa hektare di seluruh Indonesia," jelas dia.