Jumat 24 Sep 2021 14:12 WIB

Melalui QRIS, BI Dorong UMKM Berdaya Saing

Hingga medio September 2021 ada 10,4 juta merchant yang menggunakan QRIS.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Fuji Pratiwi
Konsumen bertransaksi menggunakan Quick Response Indonesia Standard (QRIS). Melalui QRIS, Bank Indonesia mendorong UMKM lebih berdaya saing.
Foto: Antara/Muhammad Bagus Khoirunas
Konsumen bertransaksi menggunakan Quick Response Indonesia Standard (QRIS). Melalui QRIS, Bank Indonesia mendorong UMKM lebih berdaya saing.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Melalui Karya Kreatif Indonesia (KKI), Bank Indonesia (BI) terus mengakselerasi integrasi ekonomi dan keuangan digital melalui infrastruktur sistem pembayaran guna mendorong UMKM berdaya saing.

Antara lain dengan pemanfaatan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) sebagai sarana pembayaran. Baik oleh pelaku UMKM maupun penyedia jasa pariwisata.

Baca Juga

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, hingga pertengahan September 2021 sudah tercatat sebanyak 10,4 juta merchant yang menggunakan QRIS. "Angka itu hampir mencapai target BI 12 juta merchant pada 2021," kata Perry dalam Pembukaan Puncak Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2021, Kamis (23/9) secara virtual.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, KKI telah mendukung UMKM di sisi hilir dengan menciptakan pasar. "KKI juga berhasil mendorong produk berkualitas premium dengan pembayaran melalui QRIS," kata Luhut.

Puncak KKI 2021 diikuti oleh 525 UMKM dari seluruh Nusantara, baik dari UMKM binaan Bank Indonesia, kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah. Pameran secara virtual ini dapat diakses melalui laman KKI dari 23-26 September 2021.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement