Selasa 28 Sep 2021 13:27 WIB

DPR: Indonesia Bisa Tularkan Sistem PPKM ke Negara Lain

Legislator menilai sistem PPKM bisa digunakan negara lain untuk tekan kasus Covid-19.

Red: Bayu Hermawan
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo
Foto: dok istimewa
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, menilai cara Pemerintah Indonesia menangani Covid-19 dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bisa ditularkan ke negara lain. Sebab, menurutnya PPKM efektif menurunkan kasus Covid-19 di Tanah Air.

"Saya kira penerapan level 1-4 bisa dilakukan di seluruh dunia, artinya ketika wilayah itu menggunakan level mana yang perlu ditutup, yang sangat ketat, yang perlu dilonggarkan, mana yang perlu dibuka sedikit-sedikit dengan prasyarat-prasyarat, ini merupakan hal sangat positif untuk disampaikan ke negara lain," katanya, Selasa (28/9).

Baca Juga

Rahmad menyambut baik langkah Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden yang menunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai salah satu kepala negara yang dimintai masukan dalam mengatasi pandemi Covid-19. Rahmad mengatakan perlu kerja sama antarnegara dalam menghadapi Pandemi Covid-19.

"Tentu saya kira presiden menyambut baik bagaimana bertukar pikiran menularkan ilmu yang sudah dilakukan di Indonesia untuk bisa disampaikan ke Amerika maupun ke negara lain. Karena kita juga sebagai bangsa tentu belajar dari negara lain kan," ujarnya.

Menurutnya ketika semua negara di dunia ini bergandengan tangan atau bergotong royong, maka pandemi Covid-19 bisa cepat diatasi. "Mudah-mudahan kolaborasi dan apa yang sudah dilakukan di Indonesia bisa dikloning di Amerika, sehingga di sana kasusnya bisa segera menurun dan bisa dikendalikan," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement