REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menanggapi terkait anggota kepolisian yang membanting tubuh seorang mahasiswa yang sedang melakukan unjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang di Tigaraksa, Tangerang. Ia mengeklaim anggota kepolisian tersebut diperiksa oleh Propam Mabes Polri.
"Propam Mabes Polri dan Polda Banten turun langsung untuk memeriksa anggota polisi tersebut," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (13/10).
Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, seorang mahasiswa tertangkap oleh polisi. Mahasiswa itu ditarik saat berada di kerumunan aksi. Badannya kemudian dikunci, lalu diangkat ke atas untuk kemudian dibanting ke bawah.
Mahasiswa yang dibanting itu sontak tergeletak. Beberapa orang diduga polisi kemudian menghampiri mahasiswa itu. Mereka membantu mahasiswa itu bangkit, namun korban sudah tidak berdaya.