Selasa 26 Oct 2021 09:53 WIB

AS Berlakukan Syarat Vaksin untuk Perjalanan Internasional

AS juga mencabut pembatasan perjalanan terhadap China yang berlaku 8 November.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Joe Biden berbicara dalam sebuah acara yang menandai peringatan 10 tahun penahbisan Martin Luther King, Jr. Memorial di Washington, Kamis, 21 Oktober 2021.
Foto: AP/Susan Walsh
Presiden Joe Biden berbicara dalam sebuah acara yang menandai peringatan 10 tahun penahbisan Martin Luther King, Jr. Memorial di Washington, Kamis, 21 Oktober 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden pada Senin (25/10), menandatangani perintah yang memberlakukan persyaratan vaksin bagi pendatang asing. Biden juga mencabut pembatasan perjalanan terhadap China, India dan sebagian besar Eropa yang mulai berlaku 8 November mendatang.

"Adalah kepentingan Amerika Serikat untuk mencabut pembatasan yang sebelumnya diterapkan selama pandemi Covid-19, dan mengadopsi kebijakan perjalanan udara untuk menandai dimulainya kembali perjalanan udara internasional dengan aman ke Amerika Serikat,” kata Biden.

Baca Juga

Gedung Putih mengonfirmasi bahwa, anak-anak di bawah 18 tahun dibebaskan dari persyaratan vaksin, seperti orang-orang yang memiliki masalah medis dan tidak dapat divaksinasi. Pelancong non-turis dari hampir 50 negara dengan tingkat vaksinasi nasional kurang dari 10 persen juga akan memenuhi syarat untuk pengecualian dari aturan.  Mereka yang menerima pengecualian umumnya perlu divaksinasi dalam waktu 60 hari setelah tiba di AS.

Negara-negara yang masuk ke dalam daftar pengecualian non-turis tersebut meliputi Nigeria, Mesir, Aljazair, Armenia, Myanmar, Irak, Nikaragua, Senegal, Uganda, Libya, Etiopia, Zambia, Kongo, Kenya, Yaman, Haiti, Chad, dan Madagaskar. Gedung Putih pertama kali mengungkapkan bahwa, pihaknya akan menghapus pembatasan pada awal November untuk pendatang yang telah menerima vaksinasi lengkap dari 33 negara.

 “Keluarga dan teman dapat bertemu lagi, wisatawan dapat mengunjungi landmark kami yang menakjubkan.  Kebijakan ini akan semakin mendorong pemulihan ekonomi,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri Ned Price.

Pemerintahan Biden juga merinci persyaratan yang harus diikuti maskapai penerbangan untuk mengonfirmasi bahwa pelancong asing telah divaksinasi sebelum menaiki penerbangan menuju AS. Salah satu kekhawatiran di antara pejabat dan maskapai penerbangan AS adalah memastikan pelancong asing mengetahui aturan vaksin baru yang akan berlaku hanya dalam dua minggu, dan orang Amerika yang tidak divaksinasi yang akan menghadapi aturan pengujian yang lebih ketat.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement