Senin 01 Nov 2021 19:40 WIB

Ajudan Benarkan Pertemuan Azis Syamsuddin dengan Stepanus

Keterangan Azis berbeda dengan kesaksian ajudannya soal Stepanus Robin.

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dedi Yulianto sebagai ajudan mantan wakil ketua DPR Azis Syamsuddin mengonfirmasi pertemuan atasannya itu dengan bekas penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju di rumah Azis. Hal itu tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Dedi Yulianto.

"Di BAP 14 Dedi Yulianto mengatakan 'Saya pernah melihat beberapa kali Robin Pattuju di rumah Azis Syamsuddin. Seingat saya kronologisnya adalah pada awal tahun 2020 sekitar sore hari Agus Supriadi bersama Robin Pattuju datang ke rumah dinas Azis Syamsuddin," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Wahyu Dwi Oktavianto dalam sidang Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (1/11).

BAP Dedi Yulianto dibacakan karena anggota Polri aktif itu sedang bertugas di Kabupaten Puncak Jaya, Papua, sehingga tidak bisa hadir sebagai saksi di persidangan. "Saat itu saya sedang bertugas mendampingi Azis Syamsuddin. Sesampainya di rumah dinas, saya melihat Agus Supriadi dan Robin Pattuju sudah duduk di gazebo rumah dinas, setelah itu Pak Azis masuk ke dalam rumah dan saya menghampiri Agus Supriadi yang sudah saya kenal sebelumnya, saat itu saya belum kenal Robin Pattuju," kata Dedi.

Dedi bertugas sebagai ajudan Azis sejak 2019. Sedangkan Agus Supriadi yang dimaksud adalah anggota Polri yang juga teman Azis Syamsuddin. "Setelah maghrib, saya melihat kedua tamu tersebut ditemui Azis Syamsuddin. Saya tidak tahu apa yang dibicarakan oleh mereka," baca jaksa.

Selanjutnya, Dedi mengaku pernah melihat Stepanus Robin datang sendiri ke rumah dinas Azis Syamsuddin. Azis lalu menemuinya di joglo yang terletak di depan rumah dinas. "Terdapat SOP (standard operating procedure) untuk bertemu Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Sepengetahuan saya tidak semua orang dapat bertemu Azis Syamsuddin, untuk bertemu beliau harus sepengetahuan beliau dan mendapat izin atau sudah ada janji. Saya sebagai ajudan harus menanyakan kepada beliau apakah berkenan bertemu, apabila beliau tidak berkenan maka tidak bisa bertemu beliau," tambah jaksa.

Keterangan Dedi Yulianto tersebut berbeda dengan kesaksian Azis Syamsuddin saat menjadi saksi pada persidangan 25 Oktober 2021. Dalam sidang, Azis menyebut Stepanus Robin beberapa kali datang ke rumahnya tanpa diundang. "Karakter yang ada di saya, setiap tamu saya terima, makanya orang bilang saya terlalu baik, tetapi karena terlalu baik inilah, saya apes. Tidak ada orang yang datang ke rumah saya, tidak dikasih aqua atau teh," kata Azis dalam sidang pada Senin (25/10). 

Baca Juga:

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement