Selasa 02 Nov 2021 23:12 WIB

Covid-19 Masih Ada, Jangan Abaikan Prokes

Hingga 31 Oktober 2021, ada 19 daerah di Jateng yang mencatatkan nol Covid-19.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Covid-19 masi ada, jangan mengabaikan prokes (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Covid-19 masi ada, jangan mengabaikan prokes (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, Meski sudah memasuki status PPKM level satu, masyarakat tetap diminta tidak abai, tidak legah, serta jangan mengabaikan protokol kesehatan (prokes).

“Prokes harus tetap ditegakkan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Barat, Tamo Sijabat, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (2/11).

Baca Juga

Menurut Tamo, pelanggar protokol kesehatan justru rentan terjadi di beberapa tempat umum seperti restoran, perkantoran, terminal hingga lingkungan permukiman. Hal tersebut dikarenakan pemerintah semakin menyesuaikan peraturan operasional seiring dengan turunnya level PPKM di DKI Jakarta.

Maka dari itu, pengawasan ketat akan terus dilakukan pihaknya di beberapa lokasi umum. Hal tersebut demi mengurangi jumlah kasus Covid-19. "Tetap pengawasan tertib masker akan terus ditegakkan. Mau PPKM atau tidak tetap kita lakukan pengawasan," kata Tamo.