Jumat 05 Nov 2021 05:55 WIB

Belgia Alami Lonjakan Kasus Covid-19 dan Rawat Inap

Mayoritas pasien rawat inap Covid-19 di Belgia adalah orang yang belum divaksinasi.

Seorang petugas kesehatan memeriksa botol vaksin Pfizer-BioNTech Covid-19 saat dicairkan di laboratorium di rumah sakit UZ Leuven di Leuven, Belgia, Minggu, 27 Desember 2020. Belgia tak wacanakan lockdown meski kasus Covid-19 kembali melonjak.
Foto: AP/Frederic Sierakowski/Pool Isopix
Seorang petugas kesehatan memeriksa botol vaksin Pfizer-BioNTech Covid-19 saat dicairkan di laboratorium di rumah sakit UZ Leuven di Leuven, Belgia, Minggu, 27 Desember 2020. Belgia tak wacanakan lockdown meski kasus Covid-19 kembali melonjak.

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Belgia pada Kamis melaporkan lonjakan kasus infeksi Covid-19. Data lembaga kesehatan Sciensano Belgia menunjukkan rata-rata 6.729 kasus positif Covid-19 dilaporkan per hari dalam dua pekan terakhir.

Angkanya naik 36 persen dari pekan sebelumnya. Sementara itu, jumlah pasien yang masuk rumah sakit kembali naik ke level sebelum lockdown pada Oktober 2020.

Baca Juga

Dalam sepekan terakhir, rata-rata 164 pasien Covid-19 dirawat di rumah sakit per hari atau naik 31 persen. Rata-rata, 343 pasien Covid-19 masuk ke ruang perawatan intensif per hari.

Belgia menjalani lockdown kedua pada Oktober 2020, beberapa hari setelah mencatat jumlah kasus rawat inap serupa. Pada Senin, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat memasukkan Belgia ke dalam daftar negara berisiko tertinggi dan meminta pelaku perjalanan internasional yang belum divaksin lengkap untuk tidak mengunjungi negara itu.

"Mengingat situasi terkini di Belgia, bahkan pelaku perjalanan yang sudah divaksinasi penuh pun mungkin berisiko tertular dan menularkan varian virus penyebab Covid-19," kata CDC.

sumber : Antara, Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement