Senin 15 Nov 2021 08:00 WIB

Ada Kemungkinan BUMN Mendukung Formula E 

Jika mendapat arahan Presiden Joko Widodo, BUMN akan bantu penyelenggaraan event itu.

Rep: Eva Rianti/Rizkyan Adiyudha/Antara/ Red: Agus Yulianto
Formula E Diinterpelasi, Anies Bergeming
Foto: Infografis Republika.co.id
Formula E Diinterpelasi, Anies Bergeming

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN Erick Thohir menanggapi terkait adanya kemungkinan BUMN akan membantu penyelenggaraan event balapan mobil listrik Formula E di Jakarta. Menurut pengakuannya, pihaknya akan turut mendukung event internasional tersebut jika mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo. 

Secara umum, Erick menuturkan, event internasional yang bakal digelar pada 2022, mulai dari perhelatan G20 atau Group or Twenty, MotoGP, hingga Formula E, merupakan ajang untuk mempromosikan Indonesia. Namun, dia menyebut, pihaknya sejauh ini mendapatkan arahan dari Presiden Joko Widodo untuk fokus menyukseskan MotoGP di Mandalika. 

"Tentu event-event itu lebih daripada mempromosikan Indonesia. Apakah Formula E, apakah MotoGP. Nah, kebetulan kami dari BUMN punya tugas di MotoGP (fokus saat ini)," ujar Erick, akhir pekan. 

Erick menerangkan, selain MotoGP, pihaknya ditugaskan untuk membantu menyukseskan 17 cabang olahraga (cabor) lainnya sesuai dengan roadmap dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Dia menyebut, banyak cabor yang meminta dukungan kepada BUMN. Namun ditegaskan, bahwa dukungan itu hanya dapat diberikan jika mendapat arahan dari Pemerintah Pusat. 

Secara khusus terkait dengan penyelenggaraan Formula E, Erick mengaku, belum ada pembahasan dengan pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dia menegaskan, pihaknya berfokus pada perhelatan MotoGP dan 17 cabor lainnya yang saat ini tengah di tugaskan. 

"Saya belum ada pertemuan (dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan) secara serius untuk event (Formula E)," kata dia.  

Jangan sebagai auditor

Sementara itu, pakar hukum tata negara Refly Harun menyarankan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bertindak sebagai auditor dalam kasus Formula E. Dia meminta, KPK lebih fokus pada kasus-kasus dugaan korupsi yang sudah terlihat jelas.

Misalnya, kasus dugaan korupsi pada tes PCR atau bantuan sosial. Kasus-kasus tersebut, lebih jelas angka kerugiaan dan dugaan aktor yang berperan.

Dikatakan Refly, lembaga yang bisa bertindak sebagai auditor apakah ada dugaan kerugian negara, berada di wilayah kewenangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karenanya, kata dia, lebih baik KPK memprioritaskan mengusut kasus-kasus yang sudah lebih jelas dugaan kerugian negara dan siapa aktornya yang terlibat.

"Ini kok terkesan KPK seperti sedang melakukan audit sebuah kegiatan, bukan melakukan investigasi kasus korupsi. Soal audit itu kan ranahnya BPK. Dan setahu saya, BPK sudah melakukan audit dan sudah ada hasilnya," tutur Refly, Ahad (14/11).

Refly pun memahami, jika KPK menerima banyak laporan masyarakat terkait sejumlah kasus atau persoalan. Baik laporan yang memiliki indikasi korupsi maupun karena faktor lain. Namun demikian, jangan sampai memunculkan anggapan publik soal Formula E untuk mengincar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Saya tidak bisa membenarkan atau menyalahkan, namanya imajinasi publik, bisa muncul kapan dan apa saja," ucap dia.

Dia menjelaskan, politik sangat berkelindan dengan penegakan hukum. Sehingga dapat membahayakan proses demokrasi. Karena lawan politik itu, sebut dia, bisa dihabisi dengan proses hukum. 

"Kini, KPK bisa mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). KPK bisa sewaktu-waktu menetapkan orang menjadi tersangka, dan kemudian di-SP3. Ini dugaan spekulasi yang saya tidak bisa benarkan dan salahkan, kita inginkan 2024 itu 'fair' pilpresnya," ujar Refly.

Penyelidikan berproses

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, tidak akan menghentikan penyelidikan dugaan korupsi pelaksanaan Formula E di DKI Jakarta. Lembaga antirasuah itu menegaskan, pengusutan perkara dugaan korupsi itu hingga saat ini masih terus berjalan.

"Kami memastikan penyelidikan KPK terhadap penyelenggaran Formula E masih berproses," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Ahad (14/11).

Dia mengatakan, tim penyelidik KPK saat ini masih terus mendalami berbagai data dan Informasi. Mereka, dia melanjutkan, juga terus mengumpulkan keterangan yang dibutuhkan berkenaan dengan penanganan perkara dimaksud.

Ali berharap, publik memberi kesempatan KPK untuk fokus bekerja. Dia juga meminta, masyarakat untuk tidak menghembuskan opini maupun kesimpulan-kesimpulan premature yang justru akan kontraproduktif

Ali mengatakan, setiap penanganan perkara di KPK tentu tidak bisa dipercepat maupun diperlambat. Seluruhnya, sambung dia, didasarkan pada kecukupan bukti-bukti yang membuat terangnya suatu konstruksi peristiwa pidana korupsi.

"Oleh karenanya, dukungan publik sangat kami butuhkan di dalam KPK melaksanakan tupoksinya sesuai mekanisme dan aturan hukum yang berlaku," katanya.

Sebelumnya, pernyataan ini disampaikan setelah munculnya opini agar KPK menghentikan penyelidikan dugaan korupsi ajang balap Formula E. KPK dinilai  keliru sejak awal dan sudah menyalahi prosedur paling dasar dalam penentuan dugaan pidana.

Ketua KPK, Firli Bahuri sebelumnya menegaskan bahwa KPK akan menindak tegas siapapun pelaku korupsi termasuk dalam dugaan perkara rasuah ajang balap Formula E. Komisaris Jendral polisi itu mengaku, tidak akan pandang bulu terhadap siapapun pelaku korupsi dan akan bekerja profesional sesuai kecukupan bukti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement