Kamis 18 Nov 2021 08:44 WIB

Setelah 56 Tahun, Aziz dan Islam Bukan Pembunuh Malcolm-X

Jaksa Manhattan membebaskan dua terduga pembunuh Malcolm-X dari tuduhan.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Teguh Firmansyah
Khalil Islam, tersangka ketiga pembunuh Malcolm-X pada 1965.
Foto:

Hagan dibebaskan bersyarat pada 2010. Dia mengidentifikasi dua pria lain sebagai pria bersenjata, tetapi tidak ada orang lain yang pernah ditangkap.

Menurut The New York Times, penyelidikan ulang menemukan bahwa FBI memiliki dokumen yang menunjuk ke tersangka lain. Seorang saksi yang masih hidup mendukung alibi Aziz bahwa dia berada di rumah dengan cedera kaki pada saat penembakan.

Saksi yang belum pernah diwawancarai oleh pihak berwenang sebelumnya dan diidentifikasi hanya dengan inisial "J.M.," mengatakan berbicara dengan Aziz di telepon rumah pada hari pembunuhan. Tinjauan menemukan bahwa jaksa mengetahui tetapi tidak mengungkapkan bahwa petugas yang menyamar berada di ruang dansa ketika tembakan meletus.

Polisi tahu bahwa seseorang telah menelepon Daily News of New York sebelumnya hari itu dan mengatakan bahwa Malcolm X akan dibunuh. Departemen Kepolisian New York dan FBI mengatakan Rabu bahwa mereka telah bekerja sama sepenuhnya dengan penyelidikan ulang, dan mereka menolak berkomentar lebih lanjut.

Baca juga : ‘Penangkapan Terduga Teroris tak Bangun Stigma Negatif MUI’

Aziz dan Islam dibebaskan

Aziz dibebaskan pada 1985. Islam dibebaskan dua tahun kemudian dan meninggal pada 2009. Keduanya terus mendesak untuk membersihkan nama mereka.

Pada 2006, Islam mengatakan pada sebuah pertemuan di toko buku Harlem “Saya harus dibebaskan. Saya harus berjalan 22 tahun di penjara." Setelah mereka dibebaskan, dia dan Aziz hidup di bawah awan sebagai pembunuh Malcolm X.

Penasihat di Innocence Project, Deborah Francois, menyebut hukuman itu sebagai produk dari kesalahan resmi yang berat dan sistem peradilan pidana yang membebani orang kulit berwarna.

Kantor kejaksaan Manhattan secara terbuka mengakui sedang mempertimbangkan untuk membuka kembali kasus tersebut setelah Netflix menayangkan serial dokumenter "Who Killed Malcom X?" tahun lalu. Serial ini mengeksplorasi teori oleh para ahli bahwa kedua pria itu tidak bersalah dan bahwa beberapa pembunuh sebenarnya telah melarikan diri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement