Jumat 19 Nov 2021 14:54 WIB

Formappi Menduga Rotasi Herman Herry Terkait Kasus Bansos

Formappi menduga rotasi tersebut ada kaitannya terkait kasus korupsi bansos.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Mas Alamil Huda
Ketua Komisi III DPR Herman Herry melakukan sidak ke rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/7). Kunjungan tersebut dalam rangka meninjau fasilitas di Gedung Merah Putih KPK serta menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung KPK antara komisi III DPR bersama Komisi Pemberantasan Korupsi membahas isu-isu terkini yang digelar secara tertutup.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua Komisi III DPR Herman Herry melakukan sidak ke rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/7). Kunjungan tersebut dalam rangka meninjau fasilitas di Gedung Merah Putih KPK serta menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung KPK antara komisi III DPR bersama Komisi Pemberantasan Korupsi membahas isu-isu terkini yang digelar secara tertutup.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai, Fraksi PDIP pasti punya alasan cukup kuat menggeser posisi Herman Herry dari jabatannya sebagai ketua Komisi III ke Komisi VII. Ia menduga rotasi tersebut ada kaitannya terkait kasus korupsi bansos yang diduga menyeret nama Herman Herry. 

"Dugaan keterkaitan Herman pada sejumlah kasus mungkin saja menjadi pertimbangan Fraksi PDIP," kata Lucius kepada Republika.co.id, Jumat (19/11).

Baca Juga

Menurut Lucius, dengan dipindahkannya Herman dari Komisi III maka diharapkan Herman tak akan memanfaatkan kekuasaannya sebagai mitra penegak hukum untuk menyiasati kasusnya. Kendati demikian, Lucius memandang perpindahan anggota DPR dari satu komisi ke komisi yang lain merupakan sesuatu yang lazim.  

"Maka mestinya pada saat yang bersamaan sekaligus diumumkan penggantinya. Ini baru rotasi yang wajar. Kalau hanya satu orang yang dipindahkan tanpa langsung diumumkan penggantinya, maka bisa jadi alasan perpindahan itu bukan rotasi yang biasa," ucapnya.

Selain itu, ia melihat rotasi di kursi pimpinan AKD juga dinilai jarang terjadi. Kecuali ada hal istimewa yang terjadi.

"Karena mutasi AKD menjadi kewenangan mutlak fraksi, kita tak bisa berharap banyak untuk mendapatkan penjelasan dari Fraksi. Paling banter akan dijawab sebagai sesuatu yang biasa saja. Tak lebih," ungkapnya.

Menurutnya, publik berharap Fraksi PDIP menyampaikan secara terbuka semua keputusan yang terkait dengan tugas dan tanggung jawab DPR agar tak menimbulkan kebingungan. Menurutnya hal tersebut sulit jika alasan fraksi justru terkait dengan upaya melindungi anggota dari tindakan yang potensial terkait dengan penegakan hukum.

"Sebagai penanggung jawab kursi ketua Komisi III, PDIP mesti segera menunjuk pengganti Herman agar koordinasi kerja Komisi bisa terus berjalan lancar," ucapnya.

Herman Herry mengaku siap ditempatkan di mana pun oleh partai. "Begitupun ketika partai memberikan mandat baru untuk bertugas di Komisi VII DPR RI. Saya taat dan loyal pada keputusan tersebut," kata Herman dikutip dari Instagram resmi miliknya @hermanherryntt, Kamis (18/11). 

Herman mengatakan, sejak awal bergabung dengan PDIP, dirinya hanya melakukan pengabdian sepenuh hati. Sebagai petugas partai dirinya menyatakan patuh dengan perintah Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. 

"Prinsip saya cuma satu, yakni memenangkan pertempuran di medan perang manapun saya ditempatkan oleh Ibu Ketua Umum Megawati Sukarnoputri dan pimpinan partai yang saya cintai," ujarnya. Kendati dipindahtugaskan, dirinya memastikan tugas konstitusional sebagai wakil rakyat dari NTT akan terus ia lakukan. 

Fraksi PDIP DPR RI telah menunjuk Bambang Wuryanto sebagai Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Herman Herry. Herman Herry dipindahkan menjadi anggota Komisi VII DPR RI. "Betul (Bambang Wuryanto menjadi Ketua Komisi III DPR)," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Hendrawan Supratikno di Jakarta, Kamis (18/11).

Namun, Hendrawan belum bisa memastikan waktu serah terima jabatan antara Bambang Wuryanto dan Herman Herry dilakukan. Dia hanya mengatakan proses serah terima jabatan tersebut akan dilakukan dalam waktu yang tidak lama. "(Serah terima jabatan) dalam waktu segera," ujarnya. Saat ini, Bambang Wuryanto masih menjabat Wakil Ketua Komisi VII DPR RI. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement