Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mempersilakan MUI DKI Jakarta membentuk pasukan siber jika dinilai baik. Karena, organisasi berhak membuat program yang bermanfaat untuk masyarakat.
"Silakan saja. Semua organisasi punya hak. Apa yang dinilai baik silakan dilaksanakan," kata Riza Patria di Jakarta, Sabtu.
Menurut Riza, gagasan pembentukan pasukan siber oleh MUI DKI Jakarta, merupakan bagian dari perkembangan zaman. Di mana, banyak warga dapat mengakses informasi melalui gawai pintarnya.
"Adanya tim siber ini diharapkan bisa turut mengawasi setiap informasi yang beredar di internet agar warga tidak mendapat kabar bohong, sekaligus memberi edukasi dalam memilah informasi," katanya.
Sementara, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengingatkan MUI DKI Jakarta soal tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) menyusul rencana lembaga tersebut membentuk pasukan siber.
"Pasukan siber merupakan tupoksi dari lembaga lain. Jadi, MUI DKI tidak perlu merambah yang bukan tupoksinya," kata Gembong saat dihubungi di Jakarta, Senin (22/11).
Gembong Warsono juga menuturkan, soal dana hibah dari APBD Pemprov DKI Jakarta kepada MUI DKI sebesar Rp 10,6 miliar, peruntukannya juga tidak terkait dengan rencana membentuk pasukan siber. "Bantuan dana hibah kepada MUI DKI itu sesuai dengan proposal yang diajukan. Saya yakin dalam proposal itu tidak ada usulan pembentukan cyber army. Kalau pun ada saya yakin pasti dicoret," ucapnya.