REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya meminta warga tidak bepergian keluar daerah saat libur akhir tahun, Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Ini guna mencegah munculnya gelombang ketiga kasus Covid-19.
"Kami berharap masyarakat lebih baik bersama keluarga di rumah dan tidak keluar daerah saat perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022," kata Iti Octavia di Lebak, Banten, Sabtu (27/11).
Masyarakat Kabupaten Lebak juga yang berada di luar daerah agar tidak pulang kampung untuk merayakan Natal dan tahun baru. Permintaan Bupati Lebak itu untuk mencegah penyebaran virus corona, sehingga dikhawatirkan munculnya gelombang ketiga Covid-19.
Saat ini, kata dia, kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Lebak nol persen, sehingga perlu dipertahankan dan masyarakat tidak keluar daerah pada saat perayaan Natal dan tahun baru. Sebab, pengalaman sudah terbukti dampak mudik Lebaran 2021 dan mobilitas tinggi di Natal dan tahun baru lalu hingga menimbulkan klaster penularan baru.
"Jangan sampai kasus Covid-19 kembali meningkat hingga menimbulkan korban jiwa, " katanya menjelaskan.
Ia mengatakan, pemerintah daerah melarang berbagai kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan pada perayaan Natal dan tahun baru guna mencegah penyebaran Covid-19. Apalagi, pemerintah pusat akan memberlakukan PPKM Level 3 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Kami minta masyarakat dapat mematuhi instruksi Mendagri itu, " katanya menegaskan.
Sementara itu, Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori mengimbau jemaah krisitiani yang akan merayakan ibadah Natal sebaiknya dilakukan daring guna mencegah kerumunan yang berpotensi terjadi klaster penularan virus."Kami berharap pada liburan Natal dan Tahun Baru 2022 warga berada di rumah bersama keluarga, " katanya.