Kamis 02 Dec 2021 13:02 WIB

Nia Ramadhani Irit Bicara Saat Datangi PN Jakarta Pusat

Nia Ramadhani dan Ardhi Bakrie jalani sidang perdana di PN Jakarta Pusat.

Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie. Pasangan selebritas ini menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba di PN Jakarta Pusat, Kamis (2/12).
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie. Pasangan selebritas ini menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba di PN Jakarta Pusat, Kamis (2/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis Nia Ramadhani bersama sang suami, Ardi Bakrie, enggan berkomentar banyak saat mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12). Keduanya menjadi terdakwa dalam dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

"Baik," kata Nia menanggapi pertanyaan wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis.

Baca Juga

Pantauan Antara, keduanya dikawal ketat oleh sejumlah pengawal saat memasuki Ruang Sidang Prof HM Hatta Ali Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Setidaknya, ada lima orang yang mengawal keduanya.

"Makasih ya," ujar Nia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement