REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polres Metro Tangerang Selatan (Polrestro Tangsel) menangkap seorang artis berinisial BJ atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa. "Iya benar, Polres Tangsel yang menangkap," kata Mukti saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (11/12).
Hingga kini, belum banyak informasi mengenai kasus tersebut karena artis BJ masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polrestro Tangsel. Dengan penangkapan itu tercatat dua publik figur yang berurusan dengan aparat penegak hukum atas perkara penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis Jeff Smith atas perkara penyalahgunaan narkoba jenis LSD (lysergic acid diethylamide). Pesinetron itu ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (8/12).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, menjelaskan, penyidik masih memburu pemasok narkoba jenis LSD yang dikonsumsi artis Jeff Smith. "Sedang kita dalami dari mana dia dapat pengetahuan jenis LSD termasuk juga bagaimana bisa terhubung ke jaringan pemasok sehingga bisa lakukan pemesanan secara online," terangnya Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (9/12).