JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 15 anggota DPRD Kabupaten Muara Enim sebagai tersangka. Mereka terjerat dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji alias gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di dinas PUPR dan pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2019. "Setelah ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup disertai berbagai...
Berita Lainnya