REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Narkoba jenis ganja seberat satu gram menjadi barang bukti dalam penangkapan artis, Rizky Nazar, oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
"Barang bukti ganja seberat satu gram," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta Selatan, Selasa (14/12).
Zulpan mengatakan, Rizky ditangkap pada Senin (13/12) malam sekitar pukul 20.30 WIB di rumahnya, Jalan Munggang, Balekambang, Kramat Jati, Jakrta Timur. Petugas juga telah melakukan tes urine terhadap Rizky dan hasilnya menunjukkan yang bersangkutan positif menggunakan ganja.
"Positif," kata Zulpan singkat.
Lebih lanjut Zulpan juga mengatakan Rizky tertangkap basah sedang menggunakan ganja saat dilakukan penangkapan oleh penyidik. "Yang bersangkutan saat ditangkap sedang menggunakan ganja," ujarnya.
Penangkapan terhadap Rizky adalah kasus ketiga dalam kurun waktu sepekan yang melibatkan publik figur dalam perkara penyalahgunaan narkotika. Sebelumnya Polda Metro Jaya menangkap artis Jeff Smith atas penyalahgunaan narkotika jenis LSD (Lysergic Acid Diethylamide). Selanjutnya artis sinetron Bobby Joseph ditangkap Polres Metro Tangerang Selatan atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.