Jumat 24 Dec 2021 00:47 WIB

Ketua KPK Sebut Survei SPI Dapat Bantu Berantas Korupsi

Ketua KPK mengatakan Survei Penilaian Integritas dapat bantu pemberantasan korupsi.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
Ketua KPK - Firli Bahuri.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua KPK - Firli Bahuri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2021. Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan bahwa hasil survei tersebut dapat digunakan untuk membantu pemberantasan korupsi di Nusantara.

"Hasil SPI memberikan rekomendasi perbaikan sistem pencegahan korupsi," kata Firli Bahuri saat membuka survei tersebut di Jakarta, Kamis (23/12).

Baca Juga

Dia mengatakan, survei KPK ini menyasar 98 kementerian, 34 provinsi dan 508 kabupaten/kota dengan melibatkan jumlah responden survei mencapai 255.100 orang. Komisaris Jendral Polisi itu melanjutkan KPK menggelar survei penilaian integritas untuk memetakan resiko korupsi di instansi pemerintahan.

Firli mengatakan, hasil survei tersebut akan dapat digunakan untuk meningkatkan kesadaran anti korupsi dan memperbaiki sistem. Mantan deputi penindakan KPK itu melanjutkan, hasil survei dapat memberi masukan pada kementerian untuk memberantas korupsi hingga ke daerah.

Dia mengatakan, upaya kepala daerah dalam menyampaikan pendidikan antikorupsi kepada jajaran di pemda sangat membantu lembaga antirasuah ini untuk mencegah terjadinya korupsi. Menurutnya, hal itu juga merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Firli mengatakan, Stranas PK juga dapat menjadi acuan bagi setiap kepala daerah dalam menjunjung tinggi keterbukaan dan transparansi. Dia berharap edukasi soal pencegahan korupsi bisa mewujudkan mimpi Indonesia bebas dari korupsi.

"Karenanya, mulai saat ini, tentu kita sama-sama memiliki mimpi Indonesia bebas dari lilitan korupsi," katanya.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement