REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menyatakan akan terus mengawal kasus tenggelamnya kapal yang digunakan untuk mengirim tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia. Pihak Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan TNI akan melakukan pertemuan membahas persoalan tersebut lebih lanjut.
"Dari BP2MI, ketuanya, Pak Benny Rhamdani, akan bertemu dengan Panglima TNI dalam pekan ini dan akan menyampaikan press conference sesuai dengan tahapan-tahapan yang berlaku," ujar Deputi VII Kemenko Polhukam, Marsda TNI Arif Mustofa, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (30/12).
Arif menyebutkan, berdasarkan informasi yang dia miliki, anggota TNI Angkatan Udara (AU) yang diduga terlibat dalam pengiriman TKI ilegal itu merupakan prajurit berpangkat tamtama. Dia berharap, ke depan kejadian-kejadian seperti itu tak terulang kembali, khususnya di lingkungan TNI.
"Sudah terlalu banyak kasus-kasus yang melibatkan oknum-oknum TNI dan tentunya ini akan menjadi kewaspadaan kita bersama," ungkap Arif.