Selasa 04 Jan 2022 06:24 WIB

LBM Eijkman Dilebur, Komisi VII: Jangan Sampai Peneliti tak Dapat Tempat

LBM Eijkman tengah mengembangkan vaksin Merah Putih.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Muhammad Fakhruddin
Seorang pegawai memasuki Kantor Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman di Jakarta, Senin (3/1/2022). Pemerintah melebur LBM Eijkman?yang telah beroperasi selama 33 tahun ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Foto: ANTARA/Wahyu Putro A
Seorang pegawai memasuki Kantor Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman di Jakarta, Senin (3/1/2022). Pemerintah melebur LBM Eijkman?yang telah beroperasi selama 33 tahun ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno sudah meminta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan integrasi seluruh unit kerja dalam proses peleburan sejumlah lembaga. Ia tak ingin ada anggapan bahwa para peneliti justru tak mendapatkan tempat di dalam negeri dalam proses peleburan Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman.

"Jangan sampai tenaga-tenaga peneliti yang sudah dididik, sudah memiliki pengalaman dalam memiliki penelitian, sudah melakukan uji akademis terhadap beberapa penelitian itu kemudian tidak mendapatkan tempat," ujar Eddy saat dihubungi, Senin (3/1).

Baca Juga

"Jadi itu adalah permasalahan SDM unggul yang tidak boleh terjadi, jika memang tidak bisa ditempatkan," sambungnya.

Komisi VII, kata Eddy, sudah memberikan peringatan kepada BRIN agar permasalahan sumber daya manusia (SDM) jadi permasalahan dalam proses peleburan. Apalagi LBM Eijkman tengah mengembangkan vaksin Merah Putih.