REPUBLIKA.CO.ID, Kasus penistaan agama terus terjadi di Tanah Air. Sejumlah kasus yang menarik perhatian besar seperti dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama membawanya masuk bui selama dua tahun. Tapi ada pula sejumlah kasus dugaan penistaan agama yang masih mandek.
* Kasus terbaru muncul dari eks politikus Demokrat, Ferdinand Hutahean. Ia mencicit di Twitter, "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa Maha Segalanya." Polri menegaskan sudah memulai penyelidikan atas cicitan Ferdinand yang berpotensi menimbulkan keonaran.
* Dugaan penistaan agama oleh pegiat media sosial Denny Siregar juga hingga kini tidak jelas penanganannya. Polda Jabar sudah melimpahkan kasus Polda Metro Jaya sejak pertengahan 2021. Denny dilaporkan dari menyebut foto santri sebagai calon teroris. Kasus pertama dilaporkan pada 2 Juli 2020 ke Polres Tasikmalaya Kota.
* Vonis bagi dugaan penodaan agama M Kece juga belum ada. M Kece dianggap menghina agama Islam. Sidangnya saat ini masih berjalan.
* Pada pertengahan Desember 2021 Joseph Suryadi ditetapkan tersangka dugaan penistaan agama melalui media sosial. Ia menyebarkan karikatur yang bermuatan penistaan agama ke grup WhatsApp. Dia diduga melecehkan Nabi Muhammad SAW, menyamakannya dengan Herry Wirawan, terdakwa kasus pemerkosaan 12 santri di Bandung.
* Dosen UI Ade Armando pernah terjerat dugaan penistaan agama. Tahun 2017, Ade pernah dilaporkan terkait pernyataannya yang menyebut 'Allah bukan orang Arab' yang pernah ditulis di akun Twitter dan Facebooknya pada 20 Mei 2015.
Pada tahun 2018 Ade kembali dilaporkan setelah mengatakan di media sosialnya, "Azan tidak suci. Azan itu cuma panggilan untuk sholat. Sering tidak merdu. Jadi, biasa-biasa sajalah..." Kedua kasus tersebut tidak diketahui penyelesaiannya hingga kini.