Senin 10 Jan 2022 01:08 WIB

Kenaikan Gaji atau Tunjangan, Sensitivitas yang Dipertanyakan

Kenaikan gaji tunjangan itu lebih baik ditunda hingga kondisi ekonomi membaik. 

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Agus Yulianto
Petugas menghitung uang untuk gaji pegawai. (Ilustrasi)
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Petugas menghitung uang untuk gaji pegawai. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Belanja gaji dan tunjangan DPRD DKI tahun ini ditetapkan Rp 177,37 miliar. Besaran itu naik Rp 26,42 miliar dibandingkan tahun lalu, sebesar Rp 150,94 miliar.

Anggaran yang naik signifikan adalah belanja tunjangan perumahan senilai Rp 102,36 miliar. Jumlah tersebut, melonjak Rp 25,44 miliar dibandingkan tahun lalu Rp 76,92 miliar.

Tak sampai di sana, belanja tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD, juga naik Rp 636 juta. Jumlah itu, menggenapkan totalnya menjadi Rp 27,34 miliar. Lalu, belanja tunjangan reses juga naik Rp 159 juta menjadi Rp 6,83 miliar. 

Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menyebut, peningkatan belanja gaji tunjangan DPRD DKI Jakarta, tidak penting. Menurut dia, hal itu didasarkan pada ekonomi yang belum pulih, apalagi ke fase pertumbuhan.

“Saya rasa APBD DKI 2021 juga turun. 2022 memang ada target peningkatan. Tapi, persoalannya kita juga harus sensitif terhadap kondisi masyarakat,” kata Eko kepada Republika, Ahad (9/1).

Karean itu, dewan seharusnya memiliki sensitivitas menyoal kondisi yang memaksa banyak PHK ataupun pengurangan gaji di masa pandemi. Sehingga, kenaikan gaji dewan, bisa dilakukan ke depannya saat ekonomi dan APBD DKI tumbuh. 

“Kalau pada saat turun kan tidak, lebih kurang etis,” katanya.

Dijelaskan, total Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021 adalah Rp 79,8 triliun. Jumlah tersebut turun dari pengesahan APBD murni senilai Rp 84,19 triliun. 

Jika terjadi kenaikan gaji, sesuai rincian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2022, anggota dewan masing-masing akan mendapat gaji sekitar Rp 139 juta. 

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement