Rabu 12 Jan 2022 14:23 WIB

Studi Buktikan Booster Setengah Dosis Efektif dengan KIPI Lebih Ringan

Pemberian booster setengah dosis bukan cuma dilakukan di Indonesia.

Red: Indira Rezkisari
Tenaga kesehatan menyuntikan vaksinasi lanjutan (booster) jenis Pfizer untuk lansia di Sentra Vaksinasi RSUI, Depok, Jawa Barat, Rabu (12/1/2022). Pemerintah Kota Depok memulai program vaksinasi lanjutan (booster) COVID-19 kepada masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas dengan prioritas penerima orang lanjut usia (lansia) secara gratis.
Foto:

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan perbedaan upaya lanjutan vaksinasi primer yaitu vaksinasi booster dan vaksinasi dosis tambahan. Wiku mengatakan, vaksinasi booster adalah vaksinasi yang diberikan untuk populasi yang telah menjalani vaksinasi primer atau dosis penuh di saat imunitas dan proteksi klinis telah menurun di populasi.

"Umumnya ditemukan dengan sero survei dengan tujuan mengembalikan efektivitas vaksin yang dirasa sudah tidak cukup efektif melindungi dalam konteks komunitas," kata Wiku dalam konferensi pers secara daring, Selasa (11/1/2022).

Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui perbedaan arti dari dua istilah yang seringkali tertukar terkait upaya lanjutan vaksinasi primer yaitu vaksinasi booster dan vaksinasi dosis tambahan. Sedangkan vaksinasi dosis tambahan adalah vaksinasi lanjutan yang mungkin dibutuhkan saat imunitas individu tidak terbentuk dengan cukup setelah vaksinasi primer. "Umumnya ditemukan pada penderita gangguan kekebalan tubuh," kata Wiku.

Wiku mengatakan, vaksinasi booster di Indonesia sebenarnya telah dimulai pada Agustus tahun 2021 lalu kepada para tenaga kesehatan demi menghadapi varian Delta. Sementara, vaksinasi booster yang dimulai hari ini, merupakan perluasan target vaksinasi booster kepada masyarakat umum.

"Upaya vaksinasi lanjutan ini dapat dilakukan dengan jenis vaksin yang sama atau homolog atau dengan jenis vaksin yang berbeda dari yang disuntikkan sebelumnya atau heterolog," ujarnya.

Baca juga : Masyarakat yang Penuhi Syarat Booster Diminta Datangi Sentra Vaksinasi

Ia mengungkap hasil kajian Badan POM menghasilkan keputusan berupa penerbitan izin penggunaan darurat EUA kepada kelima jenis vaksin yang digunakan untuk boster yaitu Coronavac, Pfizer,  AstraZeneca, yang akan disuntikkan secara homolog, moderna yang disuntikkan secara homolog maupun heterolog, dan Zifivax secara heterolog.

"Saat ini terdapat pula beberapa jenis vaksin yang sedang menjalani uji klinis vaksin dan dalam waktu beberapa hari kedepan akan diputuskan pula emergency use autorization dengan tujuan menambah suplai dosis vaksin booster," katanya.

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin mengatakan Pemerintah akan memberikan vaksinasi booster dengan mempertimbangkan ketersediaan vaksin yang ada di tahun ini. Pasalnya jenis vaksin booster akan berbeda dengan ketersediaan vaksin tahun lalu.

Kombinasi vaksinasi booster yang akan diberikan sesuai dengan pertimbangan para peneliti dalam dan luar negeri serta sudah dikonfirmasi oleh Badan POM dan ITAGI, antara lain:

Untuk vaksin primer Sinovac atau vaksin dosis pertama dan kedua Sinovac akan diberikan vaksin booster setengah dosis Pfizer atau AstraZeneca.

Baca juga : Menkes: Pemberian Dosis Booster Pertimbangkan Ketersediaan Vaksin

Untuk vaksin primer AstraZeneca atau vaksin dosis pertama dan kedua AstraZeneca akan diberikan vaksin booster setengah dosis Moderna.

“Ini adalah kombinasi awal vaksin booster yang akan kita berikan berdasarkan ketersediaan vaksin yang ada, dan juga hasil riset yang sudah disetujui oleh Badan POM dan ITAGI. Nantinya bisa berkembang tergantung kepada hasil riset baru yang masuk dan juga ketersediaan vaksin yang ada,” ucap Budi.

Seluruh kombinasi ini, lanjut Menkes, sudah mendapatkan persetujuan dari BPOM dan juga rekomendasi dari ITAGI. Kombinasi vaksin booster juga sudah sesuai dengan rekomendasi WHO di mana pemberian vaksin booster dapat menggunakan vaksin yang sejenis atau homolog atau juga bisa vaksin yang berbeda atau heterolog.

“Hal ini kembali diberikan keleluasaan kepada masing-masing negara untuk bisa menerapkan program vaksin booster yang sesuai dengan kondisi ketersediaan vaksin dan logistik sesuai dengan masing-masing negara pelaksana pemberian vaksin booster,” ujarnya.

photo
Vaksinasi Booster di Indonesia - (Infografis Republika.co.id)

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلٰمَيْنِ يَتِيْمَيْنِ فِى الْمَدِيْنَةِ وَكَانَ تَحْتَهٗ كَنْزٌ لَّهُمَا وَكَانَ اَبُوْهُمَا صَالِحًا ۚفَاَرَادَ رَبُّكَ اَنْ يَّبْلُغَآ اَشُدَّهُمَا وَيَسْتَخْرِجَا كَنْزَهُمَا رَحْمَةً مِّنْ رَّبِّكَۚ وَمَا فَعَلْتُهٗ عَنْ اَمْرِيْۗ ذٰلِكَ تَأْوِيْلُ مَا لَمْ تَسْطِعْ عَّلَيْهِ صَبْرًاۗ ࣖ
. Dan adapun dinding rumah itu adalah milik dua anak yatim di kota itu, yang di bawahnya tersimpan harta bagi mereka berdua, dan ayahnya seorang yang saleh. Maka Tuhanmu menghendaki agar keduanya sampai dewasa dan keduanya mengeluarkan simpanannya itu sebagai rahmat dari Tuhanmu. Apa yang kuperbuat bukan menurut kemauanku sendiri. Itulah keterangan perbuatan-perbuatan yang engkau tidak sabar terhadapnya.”

(QS. Al-Kahf ayat 82)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement