Merespons klaim PLN, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaludin mengatakan, kondisi aman yang dimaksud hanyalah di atas kertas. Hingga Selasa (11/1) malam, sejatinya PLN masih menanti batu bara sampai ke pembangkit.
"Yang kita tunggu sekarang adalah delivery-nya. Yang sudah diamankan itu kontraknya sudah, artinya volumenya. Sudah ada alokasi, tapi kapalnya belum bergerak," ujar Ridwan, Selasa (11/1) malam.
Ridwan menjelaskan, dari kepastian volume yang berdasarkan kontrak yang ada maka saat ini stok batubara di PLN sebesar 15 hari operasi (HOP).
"Pasokan untuk PLN sudah membaik. Kebutuhan PLN yang tadinya berpotensi mematikan pembangkit, sekarang sudah 15 HOP," ujar Ridwan.
Selain itu, kata Ridwan kebijakan larangan ekspor masih tetap berlaku sampai 31 Januari 2022. "Larangan ekspor masih berlaku sampai 31 Januari 2022. Yang mau dikapalkan, itu belum diputuskan. Akan dievaluasi para menteri Rabu," tambah Ridwan.
Menteri ESDM Arifin Tasrif juga memastikan, hingga saat ini ekspor batu bara belum dibuka. Menurut Arifin, ekspor batu bara baru boleh dibuka jika PLN menyatakan stok di pembangkit sudah aman.
"Kami masih tunggu declare dari PLN. Kalau mereka sudah bilang aman, baru kita buka," ujar Arifin di Kementerian ESDM, Rabu (12/1).
Selain itu, kata Arifin Kementerian ESDM akan memprioritaskan izin ekspor dibuka bagi perusahaan batubara yang sudah 100 persen memenuhi kewajiban DMO--nya.
"Nanti yang kita prioritaskan perusahaan yang DMOnya sudah 100 persen," ujar Arifin.