REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung, ST Burhanuddin, angkat bicara soal kasus pria menendang Sesajen di Semeru, Jawa Timur. Ia mengatakan, kejaksaan akan mempelajari terlebih dahulu terkait kasus tersebut.
"Tentang kasus mahasiswa yang menendang sesajen di Jawa Timur, tentunya kami akan mempelajari terlebih dahulu kasus tersebut dan akan melihat secara objektif," kata Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III hari ini, Kamis (27/1/2022).
Dalam rapat kerja 17 Januari 2022 lalu, anggota Komisi III DPR Habiburokhman sempat menyoroti kasus seorang pria yang menendang sesajen di Semeru. Menurutnya, persoalan semacam itu diselesaikan dengan konsep restorative justice.
"Yang begini-beginian pak, korbannya atau orang yang melaporkannya saya pikir juga sudah memaafkan. Kan yang bersangkutan sudah minta maaf, sudah merekam video meminta maaf," ujar politikus Partai Gerindra itu.
"Nggak semua harus diselesaikan secara hukum dan mengirimkan orang ke penjara," imbuhnya.
Sebelumnya, viral video seorang memakai rompi hitam memaki pemakaian sesajen di kawasan Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Dalam video itu, dia membuang sesajen di depannya dan ditendang.