Sabtu 05 Feb 2022 10:23 WIB

Unggah Foto Diri Hasil Jepretan Paparazi, Anna Kendrick Kena Gugat Rp 2,1 Miliar

Paparazi mengaku kehilangan keuntungan setelah Anna Kendrick unggah foto tanpa izin.

Rep: Santi Sopia/ Red: Reiny Dwinanda
Aktris Pitch Perfect, Anna Kendrick, digugat karena mengunggah foto dirinya hasil jepretan paparazi tanpa membayar.
Foto: EPA
Aktris Pitch Perfect, Anna Kendrick, digugat karena mengunggah foto dirinya hasil jepretan paparazi tanpa membayar.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Anna Kendrick digugat oleh seorang fotografer bernama Ulices Ramales terkait unggahan foto yang tidak disertai kredit pemotretnya. Aktris Pitch Perfect itu dituntut membayar sebesar 150 ribu dolar AS (Rp 2,1 miliar) dengan dugaan mengunggah foto dirinya tanpa mencantumkan sumber foto.

Menurut dokumen pengadilan yang diperoleh Radar pada Kamis (3/2/2022), Kendrick dituding memakai karya Ramales sebagai paparazi yang biasa mengambil foto para selebritas. Ramales menjelaskan bahwa dia "menghasilkan uang dengan melisensikan foto" yang dibawa ke berbagai majalah dan media berita.

Baca Juga

Selama bekerja di New York, Ramales mengklaim bahwa dia mengambil beberapa foto aktris yang tengah berjalan pada 2019. Ramales kemudian bersikeras bahwa Kendrick mengambil foto jepretannya dan mem-posting di akun Instagram-nya tanpa kredit atau membayar lisensi.

"Tanpa izin atau otorisasi dari (Ramales), (Kendrick) secara sengaja memilih, menyalin, menyimpan dan atau menampilkan foto yang dilindungi hak cipta (Ulices)," kata gugatan itu, dikutip Ace Showbiz, Sabtu (5/1/2022).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement