REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- IM57+ Institute berharap pengusutan dugaan korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) di Kemenhan 2015-2021 dapat berjalan secara independen. IM57+ Institute yang merupakan lembaga besutan eks pegawai KPK itu mengkhawatirkan munculnya tekanan atas kasus tersebut.
Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha mengatakan, dugaan kasus korupsi satelit bukanlah kasus korupsi biasa. Ia menyampaikan, korupsi tersebut mempunyai beberapa aspek strategis.
Pertama, proyek tersebut terkait dengan pengisian satelit yang mempunyai posisi strategis dalam mendukung komunikasi, khususnya terkait pertahanan di Indonesia. Kedua, lemahnya pengawasan dalam proses perencanaan dan pendeteksian korupsi karena kasus ini mengemuka setelah Indonesia kalah dalam proses arbitase internasional di London.
"Artinya selama ini, proses pengawasan internal dalam proses perencanaan dan pengambilan kebijakan terhadap hal strategis negara tidak berjalan secara efektif," kata Praswad kepada Republika, Sabtu (5/2).
Ketiga, lanjut Praswad, kasus dugaan korupsi ini pantas mendapat perhatian lebih bila ditinjau dari sisi pelaku yang terlibat. Kejaksaan Agung (Kejagung) memang sudah mendapatkan izin dari Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk memeriksa anggota militer dan purnawirawan yang diduga terlibat dugaan korupsi pengadaan satelit.
Kejagung berencana memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap tiga purnawirawan, dan beberapa personel militer dalam kelanjutan penyidikan dugaan korupsi, yang merugikan negara Rp 515 miliar, dan 20 juta dolar AS tersebut. "Sebetulnya pembongkaran (kasus korupsi) oknum TNI bukanlah hal yang betul-betul baru mengingat berbagai investigasi pernah dilakukan, termasuk pada kasus (korupsi pengadaan) helikopter," ujar Praswad.
Karena itu, Praswad meminta supaya Kejagung bersikap independen dalam pengusutan kasus ini guna mengungkap tabir kasus dugaan korupsi satelit hingga terang benderang. "Paling penting adalah menjaga agar proses investigasi ini berjalan secara independen sehingga dapat membuka secara terang-terangnya siapa yang yang dapat dipertanggungjawabkan tanpa melihat jabatan. Itu tantangan sesungguhnya," ucap Praswad.
Diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan dan sewa satelit di Kemenhan terjadi pada periode 2015-2016. Kasus tersebut, terkait dengan pengadaan dan sewa satelit pada slot orbit 123 derajat bujur timur (BT). Dalam kasus tersebut, sementara ini, penyidikan di Jampidsus mengacu pada nilai kerugian negara Rp 500-an miliar, dan 20 juta dolar Amerika Serikat (AS). Proses penyidikan kasus tersebut, sudah dimulai sejak, Jumat (14/1/2022).
Sampai dengan Kamis pekan ini, proses penyidikan kasus tersebut, belum ada menetapkan tersangka. Tetapi, dari proses penyidikan, tercatat sudah lebih dari dari 13 nama diperiksa sebagai saksi.
Saksi-saksi yang diperiksa tersebut, kebanyakan dari bos pada perusahaan swasta, PT Dini Nusa Kusuma (DNK), selaku pengelola satelit di Kemenhan. Dua mantan pejabat tinggi pada perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), LEN Industri, pun turut diperiksa dalam penyidikan kasus tersebut.