Pandu mengatakan, kasus kematian pada penderita tanpa komorbid 2,8 persen, satu komorbid 14,8 persen, dua komorbid 25,5 persen, tiga komorbid 36,5 persen, dan empat komorbid 40 persen. Pandu mendorong regulasi yang kuat untuk mengendalikan bahan baku produk makanan yang berpotensi memicu gejala komorbid yang lebih berat.
"Seandainya dulu kita ada regulasi yang membatasi penggunaan larutan garam, gula, hingga lemak dalam produknya, itu akan menurunkan risiko komorbid," katanya.
Pandu mengatakan, komorbid telah menjadi beban pelayanan kesehatan di Indonesia. Ia mengingatkan perlunya upaya deteksi dini agar dapat menekan risiko perawatan di fasilitas kesehatan.