Ahad 27 Feb 2022 05:11 WIB

Anggota Parlemen Birmingham Minta Inggris Segera Akui Palestina 

Status merdeka Palestina penting untuk capai perdamaian

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Nashih Nashrullah
Bendera Inggris. Status merdeka Palestina penting untuk capai perdamaian
Bendera Inggris. Status merdeka Palestina penting untuk capai perdamaian

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON— Anggota parlemen Birmingham meminta pemerintah Inggris agar segera mengakui Palestina sebagai negara yang merdeka. 

Pernyataan ini dikatakan anggota parlemen untuk Perry Barr Khalid Mahmood, anggota parlemen untuk Hall Green Tahir Ali, dan anggota untuk Hodge Hill Liam Byrne menurut surat kabar Inggris Birmingham Mail.

Baca Juga

House of Commons memberikan suara pada 014 untuk mengakui Palestina.  Namun, pemerintah Inggris telah menolak untuk melakukannya, dengan alasan mendukung pembentukan negara Palestina tetapi negara merdeka saat ini tidak ada.

Berbicara di Parlemen, Mahmood berpendapat bahwa Israel dan Palestina harus memiliki status yang sama untuk berdamai.

"Perdamaian selalu ada untuk kita kenali, tetapi kita hanya bisa melakukan itu ketika kita bisa duduk bersama di meja yang sama dengan status yang sama satu sama lain. Itulah yang penting, dan itulah yang kita lakukan dan bicarakan di sini," katanya dilansir dari Wafa News, Jumat (25/2/2022). 

Byrne menyoroti langkah-langkah yang diambil oleh Israel untuk menegakkan pendudukan, dan perampasan tanah milik orang Palestina. "Saya telah berdiri di Palestina dan melihat bagaimana rute yang diambil oleh Maria dan Yusuf ke Betlehem sekarang tidak mungkin untuk diambil, karena dipecah oleh tembok," kisahnya. 

"Saya telah mendengar anak-anak berbicara tentang gangguan stres pasca-trauma yang mereka derita sekarang. Saya telah mendengarkan para penggembala yang hidupnya telah hancur karena mereka tidak memiliki hak hukum untuk membangun rumah mereka sendiri. Saya telah mendengarkan para petani yang airnya telah rusak. dicuri,” tambahnya.  

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement