Ahad 27 Feb 2022 16:16 WIB

Soal Insiden Wadas, KSP Pastikan Proyek Strategis Penuhi HAM

KSP menyatakan insiden di Desa Wadas tidak dilakukan dengan sengaja.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ilham Tirta
Anggota Polisi berjaga saat warga yang sempat ditahan tiba di halaman masjid Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022). Komnas HAM menemukan adanya kekerasan yang dilakukan polisi terhadap warga Wadas.
Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah
Anggota Polisi berjaga saat warga yang sempat ditahan tiba di halaman masjid Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022). Komnas HAM menemukan adanya kekerasan yang dilakukan polisi terhadap warga Wadas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Staf Presiden memastikan, pemerintah akan menjamin pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam pelaksanaan tiap Proyek Strategis Nasional (PSN) di berbagai daerah. Tenaga Ahli Utama Kedeputian V KSP, Siti Ruhaini Dzuhayatin menyampaikan, pemerintah sangat memperhatikan aspek pemenuhan HAM dan demokrasi dalam tiap kebijakannya.  

Hal inipun, kata dia, juga telah dinyatakan secara tegas oleh Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraannya pada 2020. Jokowi saat itu menegaskan isu HAM dan lingkungan harus diarusutamakan di dalam kebijakan pemerintah baik pusat maupun daerah.  

Baca Juga

“Pemerintah sudah sangat menyadari betul bahwa aspek-aspek terkait masalah pembangunan dan kebijakan saat ini, pemerintah sangat memperhatikan aspek HAM,” jelas Ruhaini saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (27/2).

KSP sendiri, lanjutnya, akan terus mengawal pelaksanaan PSN di seluruh daerah. Sehingga komitmen pemerintah dalam menyelesaikan berbagai proyek prioritas dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Terkait insiden di Desa Wadas, Ruhaini mengatakan, peristiwa tersebut tidak dilakukan secara sengaja dan terencana. Pemerintah pun menyesalkan insiden tersebut terjadi.

“Yang terjadi di Wadas itu sifatnya insiden. Sesuatu yang sebetulnya tidak dirancang untuk memaksa masyarakat memberikan lahannya. Jadi proses dialog, mediasi itu sebetulnya sudah dilakukan. Sehingga memang ada keterbelahan ada yang setuju menerima ganti rugi untuk mengambil andesit, ada yang tidak,” jelas dia.

Proses penambangan batu andesit di Desa Wadas pun dilakukan di lokasi-lokasi yang telah disetujui oleh masyarakat setempat. “Sebetulnya pemerintah bisa menerima itu (keterbelahan masyarakat). Sehingga yang kemudian diproses itu yang memang bisa menerima,” kata Ruhaini.

Namun demikian, pemerintah mengapresiasi dan menerima hasil temuan dari Komnas HAM. Pemerintah, kata Ruhaini, juga menerima berbagai masukan dan pertimbangan dari masyarakat dalam menjalankan proyek pembangunan Bendungan Bener.

Ruhaini mengatakan, proyek pembangunan Bendungan Bener ini dilakukan untuk kepentingan masyarakat. Presiden Jokowi, kata dia, ingin Indonesia berdaulat dalam pangan, salah satunya melalui pembangunan bendungan yang membantu menjaga ketersediaan air yang cukup.

Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani juga menyampaikan, pemerintah akan mendalami dan menindaklanjuti hasil temuan Komnas HAM terkait insiden di Desa Wadas. “Pemerintah menyambut baik temuan Komnas HAM dan akan mendalami lebih lanjut selagi menunggu dokumen temuan lengkap dikirimkan ke pemerintah,” kata Jaleswari, dikutip dari siaran persnya.

Jaleswari menyebut, temuan Komnas HAM terkait peristiwa Wadas memiliki signifikansi tersendiri dari keseluruhan proses penanganan peristiwa Wadas. Temuan Komnas HAM melengkapi upaya integral yang dilakukan oleh pemerintah dalam menangani peristiwa Wadas.

"Terutama di sektor keamanan dan yang terkait aktor aparat penegak hukum,” jelas dia.

Ia menegaskan, seluruh pihak akan dilibatkan dalam proses penanganan peristiwa di Desa Wadas untuk memastikan titik keseimbangan antara penegakan hukum yang tegas dan upaya pembangunan.

Komnas HAM pada Kamis (24/8/2022), menyebut adanya permasalahan yang muncul di masyarakat sebagai ekses pelaksanaan PSN. Salah satunya terjadi di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah yang menolak tambang andesit untuk pembangunan Bendungan Bener.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara pun mendesak Presiden Jokowi untuk menjamin pemenuhan HAM dalam tiap PSN. Ia mengatakan, Presiden dapat menginstruksikan jajarannya baik Kemenpolhukam, PUPR, dan KSP untuk memastikan seluruh PSN berbasis pada HAM.

“Presiden pastikan PSN yang ada itu berbasis HAM. Artinya selain soal persetujuan (warga) tapi standar HAM lainnya dipastikan Presiden,” kata Beka saat konferensi pers hasil penyelidikan Komnas HAM soal insiden Wadas.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement