REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng). Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy membenarkan penindakan yang dilakukan personel Densus 88 pada Rabu (9/3/22) malam WIB, tersebut.
Dia menjelaskan terhadap terduga teroris tersebut dilakukan tindakan tegas dan terukur. Sehingga mengakibatkan yang bersangkutan meninggal dunia. "Jenazah yang bersangkutan sudah di bawa ke RS Bhayangkara di Semarang untuk diautopsi," kata Iqbal di Kota Semarang, Provinsi Jateng, Kamis (10/3/2022).
Meski demikian, Iqbal belum bersedia menjelaskan lebih detil tentang identitas dan kronologis penindakan Densus 88 di Sukoharjo tersebut. Menurut dia, penjelasan lebih detil akan disampaikan oleh Densus 88 dan Divisi Humas Polri.