Jumat 11 Mar 2022 17:10 WIB

Belum Semua Masjid Rapatkan Shaf

Sebagian masjid yang dipantau masih menerapkan shaf renggang pascaimbauan MUI.

Red: Andri Saubani
Jamaah melaksanakan ibadah shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (11/3/2022).  Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat muslim untuk kembali merapatkan shaf saat shalat berjamaah seiring dengan kebijakan pemerintah terkait pelonggaran aturan jaga jarak saat aktivitas sosial serta menurunnya kasus positif Covid-19. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Jamaah melaksanakan ibadah shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (11/3/2022). Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat muslim untuk kembali merapatkan shaf saat shalat berjamaah seiring dengan kebijakan pemerintah terkait pelonggaran aturan jaga jarak saat aktivitas sosial serta menurunnya kasus positif Covid-19. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Ali Yusuf, Imas Damayanti, Dadang Kurnia, Muhammad Fauzi Ridwan, Muhyiddin

Seiring membaiknya kondisi pandemi di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Kamis (10/3/2022) menyatakan umat bisa kembali merapatkan shaf shalat berjamaah mereka. Namun, berdasarkan pantauan pada hari ini, tidak semua masjid langsung merapatkan shaf seperti imbauan MUI.

Baca Juga

"Aktivitas ibadah shalat jamaah dapat dilaksanakan dengan merapatkan shaf, tanpa berjarak," kata Ketua MUI Asrorun Niam Sholeh kepada Republika.

Menurut Asrorun, fatwa tentang kebolehan perenggangan shaf ketika shalat, itu merupakan rukhshah atau dispensasi karena ada udzur mencegah penularan wabah. Dengan melandainya kasus serta adanya pelonggaran aktifitas sosial, termasuk aturan jaga jarak di dalam aktifitas publik, maka udzur yang menjadi dasar adanya dispensasi sudah hilang.