REPUBLIKA.CO.ID, oleh Ali Yusuf, Imas Damayanti, Dadang Kurnia, Muhammad Fauzi Ridwan, Muhyiddin
Seiring membaiknya kondisi pandemi di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Kamis (10/3/2022) menyatakan umat bisa kembali merapatkan shaf shalat berjamaah mereka. Namun, berdasarkan pantauan pada hari ini, tidak semua masjid langsung merapatkan shaf seperti imbauan MUI.
"Aktivitas ibadah shalat jamaah dapat dilaksanakan dengan merapatkan shaf, tanpa berjarak," kata Ketua MUI Asrorun Niam Sholeh kepada Republika.
Menurut Asrorun, fatwa tentang kebolehan perenggangan shaf ketika shalat, itu merupakan rukhshah atau dispensasi karena ada udzur mencegah penularan wabah. Dengan melandainya kasus serta adanya pelonggaran aktifitas sosial, termasuk aturan jaga jarak di dalam aktifitas publik, maka udzur yang menjadi dasar adanya dispensasi sudah hilang.
"Dengan demikian, shalat jamaah kembali pada aturan semula, dirapatkan. Merapatkan shaf saat berjamaah dengan tetap menjaga kesehatan," ujarnya.
Namun, berdasarkan pantauan Republika pada hari ini, tidak semua masjid langsung merapatkan shafnya. Termasuk di Masjid Istiqlal, Jakarta.
"Belum (merapatkan shaf shalat), kami masih seperti semula. Masih merenggangkan shaf shalat, masih pakai jarak," kata Kepala Humas Masjid Istiqlal Abu Hurairah saat dihubungi Republika, Kamis sore.
Dia menyebut, belum adanya perubahan protokol kesehatan masjid itu dikarenakan belum adanya arahan atau perintah dari imam besar Masjid Istiqlal. Sehingga, kata dia, setiap aturan prokes ibadah masjid masih memberlakukan aturan prokes yang lama.
Abu Hurairah juga menyampaikan, pihaknya secara pribadi telah mengetahui tentang imbauan untuk merapatkan shaf kembali oleh MUI. Namun dia menegaskan bahwa aturan dan juga tata tertib prokes ibadah di Masjid Istiqlal harus berdampingan dengan adanya arahan imam besar.
Masjid besar lainnya di Jakarta yang masih merenggangkan shafnya adalah Masjid Agung Sunda Kelapa. Pertimbangan masih merenggangkan shaf shalat dinilai masih menunggu keadaan benar-benar telah aman.
"Dari Pengurus Mask (Masjid Agung Sunda Kelapa) hingga saat ini belum merapatkan shaf (shalat)," kata Pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa Zaini saat dihubungi Republika.
Dia menegaskan bahwa pada shalat Jumat di pekan ini, Masjid Agung Sunda Kelapa tetap akan memberlakukan jarak sosial sebagaimana biasanya. Dia menilai, aturan pelonggaran prokes masjid belum diubah sebagaimana kesepakatan dari pengurus Mask.
Shaf renggang juga masih terlihat di Masjid Al-Ma'la, Jambangan, Surabaya, saat para jamaah menunaikan ibadah shalat Jumat pada hari ini. Menjelang digelarnya berjamaah Shalat Jumat, pengurus masjid menyampaikan beberapa pengumuman.
"Kami ingatkan kepada jamaah untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan mengenakan masker," ujar pengurus Masjid Al-Ma'la, Jumat (11/3/2022).
Jamaah yang hadir pun terpantau masih disiplin menjalankan peringatan dari pengurus masjid tersebut. Utamanya terkait penggunaan masker dan jaga jarak. Jamaah pun masih enggan bersalaman dengan jamaah lainnya, seperti apa yang biasa dilakukan sebelum masa pandemi Covid-19.
Perbedaan hanya terdapat pada waktu penyampaian Khutbah Jumat, dan pemilihan bacaan surat Al-Quran dalam setiap rakaat Shalat Jumat. Dimana durasi penyampaian Khutbah Jumat sudah lebih panjang dibanding saat pandemi Covid-19. Begitupun bacaan surat Al-Quran yang dilantunkan imam, tidak sesingkat saat kasus Covid-19 masih tinggi.
Kemudian kotak infaq yang saat kasus Covid-19 tinggi-tingginya dihentikan, mulai diputar kembali untuk memudahkan jamaah yang akan menginfaqkan sebagian hartanya. Penyemprotan hand sanitizer dan pengukuran suhu tubuh jamaah juga mulai ditiadakan.