Kamis 24 Mar 2022 16:16 WIB

Kuasa Hukum Korban Binary Option Ungkap Ada 100 Afiliator

Kuasa hukum pertanyakan alasan binary option bisa beroperasi meski sudah diblokir.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Indira Rezkisari
Petugas kepolisian Subdit II Perbankan Direktorat tindak pidana ekonomi khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri bersiap melakukan penyegelan sebuah aset property milik Indra Kenz di Alam Sutera, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (18/3/2022). Penyitaan dan penyegelan dilakukan karena adanya aliran dana sebesar Rp7,8 miliar untuk pembangunan rumah tersangka penipuan hingga pencucian uang (TPPU) berkedok investasi binomo Indra Kenz.
Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal
Petugas kepolisian Subdit II Perbankan Direktorat tindak pidana ekonomi khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri bersiap melakukan penyegelan sebuah aset property milik Indra Kenz di Alam Sutera, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (18/3/2022). Penyitaan dan penyegelan dilakukan karena adanya aliran dana sebesar Rp7,8 miliar untuk pembangunan rumah tersangka penipuan hingga pencucian uang (TPPU) berkedok investasi binomo Indra Kenz.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum dari korban binary option, Finsensius Mendrofa, mengungkapkan adanya aliran uang hingga triliunan dari perputaran yang terjadi lewat investasi trading binary option. Ia menyampaikan, setidaknya ada 100 affiliator yang terlibat.

"Kalau kita hitung 100 orang afiliator ini memang beda-beda, tapi bisa kita perkirakan berapa triliun uang yang mengalir ke luar negeri dan apa yang dialami korban ini," ujar Finsensius dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR, Kamis (24/3/2022).

Baca Juga

Para korban binary option meminta Komisi III menjadi jembatan antara pihaknya dengan Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pasalnya, ia meyakini ada dalang di balik 100 affiliator tersebut.

"Kami laporkan ada dua pak, yang pertama platformnya, yang kedua afiliatornya. Sampai sekarang platformnya ini belum diungkap siapa di balik Binomo? Siapa di balik Quotex ini? Kita belum tahu sampai sekarang ini," ujar Finsensius.