Kamis 24 Mar 2022 16:16 WIB

Kuasa Hukum Korban Binary Option Ungkap Ada 100 Afiliator

Kuasa hukum pertanyakan alasan binary option bisa beroperasi meski sudah diblokir.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Indira Rezkisari
Petugas kepolisian Subdit II Perbankan Direktorat tindak pidana ekonomi khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri bersiap melakukan penyegelan sebuah aset property milik Indra Kenz di Alam Sutera, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (18/3/2022). Penyitaan dan penyegelan dilakukan karena adanya aliran dana sebesar Rp7,8 miliar untuk pembangunan rumah tersangka penipuan hingga pencucian uang (TPPU) berkedok investasi binomo Indra Kenz.
Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal
Petugas kepolisian Subdit II Perbankan Direktorat tindak pidana ekonomi khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri bersiap melakukan penyegelan sebuah aset property milik Indra Kenz di Alam Sutera, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (18/3/2022). Penyitaan dan penyegelan dilakukan karena adanya aliran dana sebesar Rp7,8 miliar untuk pembangunan rumah tersangka penipuan hingga pencucian uang (TPPU) berkedok investasi binomo Indra Kenz.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum dari korban binary option, Finsensius Mendrofa, mengungkapkan adanya aliran uang hingga triliunan dari perputaran yang terjadi lewat investasi trading binary option. Ia menyampaikan, setidaknya ada 100 affiliator yang terlibat.

"Kalau kita hitung 100 orang afiliator ini memang beda-beda, tapi bisa kita perkirakan berapa triliun uang yang mengalir ke luar negeri dan apa yang dialami korban ini," ujar Finsensius dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR, Kamis (24/3/2022).

Baca Juga

Para korban binary option meminta Komisi III menjadi jembatan antara pihaknya dengan Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pasalnya, ia meyakini ada dalang di balik 100 affiliator tersebut.

"Kami laporkan ada dua pak, yang pertama platformnya, yang kedua afiliatornya. Sampai sekarang platformnya ini belum diungkap siapa di balik Binomo? Siapa di balik Quotex ini? Kita belum tahu sampai sekarang ini," ujar Finsensius.

Di samping itu, ia menyayangkan sikap dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Pasalnya, Binomo masih ada meskipun lembaga tersebut sudah memblokirnya sebanyak 75 kali. "Namanya kewenangan pencegahan dari Bappebti ini sudah terjadi 75 kali pemblokiran, ini artinya apa negara sedang dikangkangi oleh pelaku kriminalisasi digital," ujar Finsensius.

"Artinya kalau pencegahan itu dilakukan sejak 2019, mungkin korban yang tadi 2020-2021 tidak terjadi. Karena kebanyakan korban melapor ke kami di waktu 2020-2021," sambungnya.

Tersangka Doni Salmanan meminta maaf kepada masyarakat dan para korban investasi trading binary option Quotex. Pemuda yang dikenal kaya raya asal Bandung, Jawa Barat, itu pun meminta agar hukuman yang menimpanya kelak tidak berat.

Ia ditampilkan dengan baju oranye tanda dirinya sebagai tahanan Bareskrim Polri. Akan tetapi, dalam perilisan tersebut, Doni Salmanan tampak tak mengenakan borgol, tanda dia sebagai tersangka dan tahanan.

"Besar harapan saya kepada masyarakat Indonesia, untuk bisa memaafkan semua kesalahan saya. Kemudian, saya juga memohon doanya kepada teman-teman dan seluruh masyarakat Indonesia, agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," ujar Doni Salmanan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement