REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum dari korban binary option, Finsensius Mendrofa, mengungkapkan adanya aliran uang hingga triliunan dari perputaran yang terjadi lewat investasi trading binary option. Ia menyampaikan, setidaknya ada 100 affiliator yang terlibat.
"Kalau kita hitung 100 orang afiliator ini memang beda-beda, tapi bisa kita perkirakan berapa triliun uang yang mengalir ke luar negeri dan apa yang dialami korban ini," ujar Finsensius dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR, Kamis (24/3/2022).
Para korban binary option meminta Komisi III menjadi jembatan antara pihaknya dengan Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pasalnya, ia meyakini ada dalang di balik 100 affiliator tersebut.
"Kami laporkan ada dua pak, yang pertama platformnya, yang kedua afiliatornya. Sampai sekarang platformnya ini belum diungkap siapa di balik Binomo? Siapa di balik Quotex ini? Kita belum tahu sampai sekarang ini," ujar Finsensius.