REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Sejak awal kemunculan Covid-19 di Tanah Air, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah langsung membuat sejumlah program strategis dalam rangka percepatan penanganan pandemi di wilayah setempat. Salah satu program yang dibuat adalah menjaga tetangga atau Jogo Tonggo, yakni program berbasis masyarakat untuk secara bersama-sama melawan penyebaran dan penularan Covid-19.
Nafas dari gerakan ini adalah gotong royong, karena bagaimanapun, masyarakat merupakan garda terdepan dalam perang melawan Covid-19. Karena itulah pelibatan masyarakat sebagai tokoh utama dalam program ini menjadi salah satu kunci penting.
Pemprov Jawa Tengah menilai bahwa penyebaran Covid-19 harus dilawan secara bersama-sama, secara sistematis, terstruktur dan menyeluruh dengan tetap memperhatikan kesehatan warga, kondusivitas lingkungan, kondisi perekonomian warga serta kepastian pemenuhan kebutuhan pangan dan kebutuhan bahan pokok. Berangkat dari kekuatan kearifan lokal dan potensi geografis yang ada di masing-masing lingkungan, maka pada tahun 2020, Pemprov Jateng membentuk Satgas Jogo Tonggo.
Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan, upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 harus menempatkan masyarakat sebagai garda terdepan dengan dukungan penuh dan secara bersama-sama dari pemerintah dan berbagai pihak.Berbagai pihak yang dimaksud adalah perguruan tinggi, perusahaan, lembaga perbankan, lembaga keuangan, organisasi profesional, media massa, media sosial, lembaga swadaya masyarakat, organisasi sektoral, organisasi massa dan pemangku kepentingan lainnya.
Satgas Jogo Tonggo memiliki tugas pokok yang terbagi dalam empat bidang, yakni kesehatan, ekonomi, sosial dan keamanan serta hiburan yang harus dilakukan dengan tepat sasaran dan tepat guna.Satgas ini bukan dibentuk dari nol, ketua RW, ketua RT hingga warga di wilayah setempat termasuk dalam struktur organisasi.
Dalam perjalanan tugasnya, satgas juga perlu memperkuat sinergi terkait kegiatan-kegiatan organisasi kelompok sosial seperti Karang Taruna, Dasa Wisma, Posyandu dan warga di tingkat RW serta lembaga dan organisasi terkait dalam upaya melawan penyebaran Covid-19.
Dalam implementasi bidang kesehatan, satgas akan mendorong, memantau dan juga memastikan protokol kesehatan di wilayahnya telah berjalan dengan baik dan benar. Selain itu juga terus melakukan edukasi agar warga tetap disiplin untuk menerapkan.
Satgas juga bertugas untuk meregistrasi setiap orang yang masuk dan ke luar desa, dan membawa warga yang memiliki gejala-gejala ke fasilitas kesehatan terdekat. Jika ada warga yang terkonfirmasi Covid-19 namun tanpa gejala, satgas akan mengarahkan untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan mengingatkan warga lainnya untuk tetap waspada dan hati-hati namun juga tidak memberikan stigma negatif pada mereka yang sedang terinfeksi.
Dalam rangka menjaga disiplin masyarakat, mereka yang bertugas juga akan selalu memastikan tersedianya peralatan cuci tangan, melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala, sekaligus mengingatkan warga untuk selalu memakai masker dan memperhatikan jarak fisik.
Terkait bidang ekonomi, satgas juga akan memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar warga dan ketersediaan pangan seluruh warga di RW masing-masing dan mengupayakan membantu warga yang kekurangan pangan, termasuk warga yang sedang menjalani isolasi mandiri.