Ahad 10 Apr 2022 21:09 WIB

PB HMI Sampaikan 10 Rekomendasi Sikapi Carut Marut Bangsa

PB HMI mengingatkan kebijakan pemerintah harus pro rakyat

PB HMI mengingatkan kebijakan pemerintah harus pro rakyat. Ini antara lain tertuang dalam 10 pernyataan sikapnya.
Foto: Dok Istimewa
PB HMI mengingatkan kebijakan pemerintah harus pro rakyat. Ini antara lain tertuang dalam 10 pernyataan sikapnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) periode 2021-2023, Raihan Ariatama, memberikan pernyataan 10 rekomendasi kepada pemerintah merespons berbagai kompleksitas persoalan bangsa. 

"Sebagai bagian dari masyarakat sipil, HMI berperan sebagai intermediary actor yang harus responsif terhadap persoalan kehidupan berbangsa dan bernegara dengan melakukan kontrol dan pengawasan terhadap setiap kebijakan pemerintah," ujar Raihan Ariatama, Ahad (10/4/2022) dalam keterangan tertulisnya. 

Baca Juga

Hal ini kata Raihan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pemerintah yang dilakukan betul-betul berpihak pada kemajuan bangsa dan kesejahteraan rakyat.  "Kompleksitas persoalan kehidupan berbangsa dan bernegara yang terjadi saat ini menandakan bahwa Indonesia sedang tidak baik-baik saja," tutur Raihan Ariatama. 

Kualitas demokrasi beberapa waktu terakhir kata Raihan mengalami kemunduran, kesenjangan sosial-ekonomi semakin melebar, laju pertumbuhan ekonomi mengalami stagnasi, harga BBM dan kebutuhan pokok mengalami kenaikan. 

"Selain itu ada polarisasi terjadi di tengah-tengah masyarakat dan sentimen berbasis agama, ras dan suku menguat merupakan deretan persoalan yang kompleks yang menimpa negeri ini, di mana masyarakat menjadi korban utamanya," kata Raihan Ariatama. 

Oleh karena itu, pihaknya merespons kompleksitas persoalan berbangsa dan bernegara tersebut dan berdasarkan hasil rekomendasi Pleno I PB HMI Periode 2021-2023 yang berlangsung di Bogor Jawa Barat pada 7-10 April 2022, PB HMI memberikan 10 rekomendasi berikut ini: 

1. Meminta kepada seluruh elemen bangsa agar tetap tegak berdiri menjaga amanat reformasi dalam hal masa jabatan presiden sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 

2. Meminta kepada pemerintah untuk mengambil langkah cepat dan memutuskan kebijakan yang tepat terkait kenaikan harga kebutuhan pokok karena kondisi ekonomi dan mental masyarakat telah terpuruk akibat Pandemi Covid-19 yang saat ini masih melanda Indonesia  

3. Meminta pemerintah untuk tetap fokus pada penanganan dan pemulihan pasca pandemi Covid-19  

4. Mendorong pemerintah untuk menstabilkan harga BBM jenis Pertamax dan menjamin ketersediaan stock BBM jenis Pertalite bagi masyarakat kelas menengah ke bawah di berbagai daerah dengan harga terjangkau dan memastikan realisasi subsidi BBM yang tepat sasaran 

5. Mencabut kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen karena akan semakin membebani ekonomi masyarakat yang telah tertekan dan terpuruk selama ini akibat Pandemi Covid-19  

6. Menerima dengan syarat pemidahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur dengan catatan sebagai berikut:

a. Pemerintah harus menjamin pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara berdasarkan kaidah-kaidah lingkungan hidup guna menjaga keberlanjutan kelestarian lingkungan hidup 

b. Pemerintah harus menjamin keterlibatan masyarakat lokal, baik dalam proses perencanaan, pembangunan dan masuk dalam struktur Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara  

7. Meminta pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua dan Papua Barat 

8. Meminta komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu  

9. Meminta seluruh pihak dan elemen bangsa untuk menjaga soliditas antaranak bangsa dan stabilitas keamanan demi merawat persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai keberagaman yang harmonis  

10. Meminta Presiden Republik Indonesia untuk mengevaluasi kembali jajaran menteri dalam Kabinet Indonesia Maju yang tidak capable dalam menjalankan tanggung jawabnya sebagai menteri.  

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement