REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk melakukan seleksi dengan baik guna memilih calon 101 penjabat kepala daerah. Penjabat akan menggantikan kepala daerah yang masa baktinya berakhir pada 2022.
residen mengingatkan ada 101 kursi kepala daerah yang masa baktinya habis pada 2022. Mereka terdiri dari tujuh gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota.
"Saya minta seleksi figur-figur pejabat daerah ini betul-betul dilakukan dengan baik sehingga kita mendapatkan pejabat daerah yang capable, memiliki leadership yang kuat, dan mampu menjalankan tugas berat di tengah situasi ekonomi global yang tidak gampang," kata Presiden saat Rapat Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, dalam kanal Youtube resmi Sekretariat Presiden, Ahad (10/4/2022).
Presiden menilai seleksi penjabat yang memiliki kapabilitas diperlukan guna mengawal persiapan dan pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah 2024. Presiden menyampaikan pemilu akan dilangsungkan pada 14 Februari 2024 sedangkan pilkada serentak pada November 2024.