Selasa 19 Apr 2022 16:19 WIB

Dua Perusahaan Rokok di Kudus Mulai Salurkan THR

Dua perusahaan rokok yang menyalurkan THR, yakni PT Djarum Kudus dan Sukun.

Pekerja menunjukkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterimanya di pabrik rokok PT Djarum, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (19/4/2022). Sebanyak 52.025 pekerja harian dan borongan yang tersebar di tujuh kota di perusahaan itu telah menerima uang THR guna membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan keluarga selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri.
Foto: ANTARA/Yusuf Nugroho
Pekerja menunjukkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterimanya di pabrik rokok PT Djarum, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (19/4/2022). Sebanyak 52.025 pekerja harian dan borongan yang tersebar di tujuh kota di perusahaan itu telah menerima uang THR guna membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan keluarga selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri.

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengapresiasi dua perusahaan rokok di kota ini yang menyalurkan tunjangan hari raya (THR) terhadap para pekerjanya lebih awal. Dengan demikian, para pekerja bisa segera dibelanjakan oleh pekerja untuk persiapan kebutuhan selama Lebaran.

"Kami mencatat hingga hari ini (19/4/2022) sudah ada dua perusahaan rokok yang menyalurkan THR. Di antaranya, PT Djarum Kudus serta Sukun dengan jumlah total pekerjanya sekitar 56.025 orang," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati ditemui di sela-sela melihat penyerahan THR di gudang produksi milik PT Djarum di Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kudus, Selasa.

Baca Juga

Ia juga mendorong perusahaan besar lainnya untuk segera menyalurkan THR-nya. Sebelumnya, perusahaan yang memiliki kewajiban lapor sudah diberi surat edaran dari Pemkab Kudus selambat-lambatnya membayarkan THR tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

Public Affair Manajer PT Djarum Kudus Rahma Mochtar Kusumasastra mengungkapkan PT Djarum Kudus membayarkan THR secara serempak terhadap seluruh karyawannya baik di Kudus maupun di luar daerah. Adapun jumlah karyawan yang menerima THR hari ini (19/4/2022), sebanyak 52.025 orang yang tersebar di Kudus, Demak, Pati, Rembang, Jepara, Lombok dan Temanggung.

Adapun total dana yang disediakan untuk membayar THR puluhan ribu pekerja tersebut, sebesar Rp 116,46 miliar. Angka itu mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya hanya Rp 106,1 miliar dengan jumlah pekerja pada tahun 2021 sebanyak 51.510 orang.

Uang THR yang diberikan hanya sebagian, sedangkan selebihnya ditransfer melalui rekening masing-masing pekerja demi keamanan untuk literasi perbankan. Agustina Puji Lestari, salah seorang buruh rokok PT Djarum mengaku senang bisa mendapatkan THR sebesar Rp 2,38 juta lebih awal, sehingga bisa segera dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, mulai dari kebutuhan sandang hingga pangan menghadapi Lebaran.

Uang THR yang diterima dalam bentuk tunai sebesar Rp 1 juta, sedangkan sisanya ditransfer melalui rekening tabungan. Pantauan di brak (tempat produksi) Djarum Megawon para karyawan secara perwakilan antre di loket yang disediakan untuk pengambilan THR dengan menerapkan jaga jarak, sedangkan besarnya THR yang diterima buruh sebesar Rp 2,38 juta per orang.

photo
Ilustrasi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) - (republika/mgrol100)

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement