REPUBLIKA.CO.ID, PYONGYANG - Korea Utara (Korut) secara resmi mengonfirmasi kasus Covid-19 pertama kali pada Kamis (12/5/2022). Media pemerintah melaporkan sub-varian dari virus omicron yang sangat menular, yang dikenal sebagai BA.2, telah terdeteksi di Pyongyang.
"Ada insiden darurat terbesar di negara ini, dengan lubang di bagian depan karantina darurat kami, yang telah disimpan dengan aman selama dua tahun dan tiga bulan terakhir sejak Februari 2020," kata media pemerintah seperti dilansir laman Channel News Asia, Kamis.
Laporan tersebut mengatakan orang-orang di Pyongyang tertular varian omicron. Namun demikian laporan itu tidak memberikan rincian tentang jumlah kasus atau kemungkinan sumber infeksi.
Laporan diterbitkan ketika pemimpin Korea Utara Kim Jong-un memimpin pertemuan Partai Buruh untuk membahas tanggapan terhadap wabah pertama virus corona. Kim bersumpah untuk mengatasi wabah Covid-19 dan menyatakan negaranya akan menerapkan sistem kontrol karantina darurat maksimum untuk menahan virus.
Menurut kantor berita resmi KCNA, Kim mengatakan pada pertemuan darurat politbiro tujuannya menghilangkan akar dalam waktu sesingkat-singkatnya.
"Dia meyakinkan kami karena kesadaran politik rakyat yang tingg kami pasti akan mengatasi keadaan darurat dan memenangkan proyek karantina darurat," katanya.