REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan masyarakat tidak menggunakan masker di luar ruangan. Menurutnya, keputusan itu merupakan bukti keberhasilan penanganan Covid-19 secara gotong royong.
"Apa yang sudah pemerintah buat sebagai hasil kerja sama dan gotong royong. Setelah kita, Pemda, tokoh masyarakat dan semua pemangku kepentingan bergotong-royong mengendalikan Covid-19," kata Rahmad, Rabu (18/5/2022).
Rahmad mengatakan, pelonggaran penggunaan masker merupakan keputusan penyesuaian, mengingat saat ini kondisi Covid-19 di Indonesia sangat terkendali. Kementerian Kesehatan mencatat rata-rata tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 nasional sebesar 2 persen per Kamis, 12 Mei.
Rahmad meyakini pemerintah membuat keputusan tersebut berdasarkan masukan, kajian, dan diskusi dengan para ahli serta perbandingan dengan negara lain. Setidaknya 40 negara sudah melonggarkan kebijakan penggunaan masker, bahkan beberapa negara sudah bebas masker.
"Ini start kita untuk hidup berdampingan dengan Covid-19 dengan cara seperti itu," ujarnya.
Di sisi lain, Rahmad mengimbau kepada masyarakat agar menjalankan kebijakan pelonggaran penggunaan masker secara bertanggung jawab. Kalau memang dalam keadaan sakit atau ramai, harus tetap memakai masker meski di luar ruangan. Masyarakat juga wajib menggunakan masker saat berada di dalam ruangan, sesuai kebijakan pemerintah.
Selain itu, Rahmad juga mendorong masyarakat tetap mendapatkan vaksin lengkap. "Vaksinasi jadi senjata kita yang cukup efektif untuk melawan Covid-19," kata Rahmad.
Dalam kesempatan berbeda, anggota Komisi IX Luqman Hakim mengatakan kebijakan pelonggaran penggunaan masker mencerminkan bahwa pemerintah mengendalikan Covid-19 secara terukur, sistematis dan konsisten. Dia juga sepakat keputusan ini sebagai bukti keberhasilan penanganan pandemi berkat peran aktif masyarakat.
"Keputusan ini menunjukkan keberhasilan penanganan Covid-19. Keberhasilan ini juga berkat peran aktif masyarakat yang secara umum mematuhi berbagai kebijakan pengendalian covid-19 yang ditetapkan pemerintah," kata Luqman.