JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejakgung) berencana menyerahkan hak pengelolaan tambang batubara PT Gunung Bara Utama (GBU) kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negera (BUMN). Tambang seluas lima ribuan hektare di Kutai Barat, Kalimantan Timur itu milik terpidana Heru Hidayat yang berstatus sita terkait kasus korupsi dan tindak picana pencucian uang (TPPU) PT Asuransi...
Berita Lainnya