Ahad 05 Jun 2022 20:23 WIB

Wakil Rakyat Ini Nilai Kenaikan Tarif Wisata ke Borobudur Bebani Rakyat

Pengelola Candi Borobudir menaikkan tarif menjadi Rp 750 ribu untuk wisatawan lokal.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andi Nur Aminah
Warga berjalan-jalan saat berwisata di Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Senin (16/5/2022). Candi Borobudur dipadati wisatawan saat Libur Hari Raya Waisak. Warga ramai berkunjung kendati diadakan acara sembahyang di Pelataran Candi Borobudur.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Warga berjalan-jalan saat berwisata di Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Senin (16/5/2022). Candi Borobudur dipadati wisatawan saat Libur Hari Raya Waisak. Warga ramai berkunjung kendati diadakan acara sembahyang di Pelataran Candi Borobudur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR RI, Prasetyo Hadi, mengkritisi langkah pemerintah menaikan tarif wisata Candi Borobudur menjadi Rp 750 ribu untuk wisatawan lokal. Menurutnya besaran tarif tersebut dinilai sangat membebani perekonomian rakyat.

"Sebaiknya pemerintah meninjau ulang rencana menaikan tarif wisata ke area Candi Borobudur. Selain karena kenaikan harga yang sangat membebani wisatawan, kebijakan ini tidak sejalan dengan prinsip pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19," kata Prasetyo Hadi dalam keterangannya, Ahad (5/6).

Baca Juga

Dia menambahkan, kondisi perekonomian rakyat saat ini sedang berupaya pulih dan bangkit dari keterpurukan. Karena itu menurutnya tidak tepat apabila ada kebijakan yang justru dapat menghambat upaya tersebut.

Prasetyo menganggap kurang tepat apabila kenaikan tarif wisata ke area Candi Borobudur sebagai upaya menjaga kelestarian situs bersejarah ini. Menurutnya, ada cara-cara yang lebih logis untuk menjaga kedisiplinan turis selama berada di area wisata agar kelestarian candi tetap terjaga dengan baik.

"Kurang tepat apabila Pak Luhut menilai kenaikan harga ini sebagai langkah pelestarian candi. Ada cara-cara yang lebih logis untuk menjamin kelestarian candi, misalnya melalui edukasi dan komitmen menjaga sikap disiplin dan tidak melanggar aturan selama berada di area candi yang tertulis di setiap lembar tiket. Dan apabila terbukti melanggar, maka hukumannya berupa denda atau sanksi sosial lainnya. Menurut saya itu lebih dapat diterima publik dan tidak membebani rakyat," terangnya. 

Politikus Partai Gerindra itu meminta pemerintah meninjau ulang rencana kenaikan tarif wisata ke area puncak Candi. Kebijakan tersebut dinilai akan menurunkan antusiasme para wisawatan untuk berkunjung. Serta dapat mempengaruhi penurunan pendapatan sektor ekonomi UMKM yang ada di sekitar Borobudur.

"Kebijakan ini dapat menyebabkan berkurangnya antusiasme masyarakat ke Borobudur, dan sudah pasti banyak sektor ekonomi rakyat terganggu. Kami berharap pemerintah meninjau ulang kenaikan tarif wisata ini. Jangan kebijakan makin mempersulit rakyat. Dengan kenaikan tarif yang fantastis ini, maka sektor usaha kecil atau UMKM seperti penginapan, kuliner, hingga pedagang souvenir turut terdampak pendapatannya akibat kebijakan ini," ucapnya. 

Sebelumnya pemerintah mengumumkan akan menaikan harga tiket wisata Candi Bobudur, Magelang, Jawa Tengah. Untuk wisatawan lokal yang hendak menaiki candi akan dikenakan tarif sebesar Rp 750 ribu per orang. Sedangkan untuk wisatawan asing dikenakan biaya USD 100 per orang. Sementara untuk pelajar dikenakan tarif Rp 5.000 per siswa. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement