Jumat 10 Jun 2022 08:37 WIB

Harga Minyak Melonjak, Sri Mulyani Minta Tambahan Subsidi Rp 74,9 Triliun

Sri Mulyani juga mengajukan tambahan anggaran kompensasi kenaikan harga energi.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Keuangan Sri Mulyani berjalan memasuki ruangan saat akan mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2022).
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Menteri Keuangan Sri Mulyani berjalan memasuki ruangan saat akan mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengusulkan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk menambah anggaran subsidi dan kompensasi energi. Adapun penambahan anggaran ini sebagai respons kenaikan harga minyak dan komoditas energi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta tambahan anggaran Rp 74,9 triliun. Adapun tambahan ini akan digunakan untuk membayar selisih subsidi dari alokasi sebelumnya sebesar Rp 71,8 triliun untuk BBM serta elpiji dan Rp 3,1 triliun untuk subsidi listrik.

Baca Juga

“Karena kebutuhan anggaran kompensasi yang cukup besar, kami mengusulkan tambahan anggaran APBN 2022 sebesar Rp 275 triliun,” ujarnya saat rapat dengan Banggar DPR, Kamis (9/6/2022).

Sedangkan kompensasi, Sri Mulyani mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 216,1 triliun dari sebelumnya hanya Rp 18,5 triliun. Namun karena ada kurang bayar kompensasi dari 2021 sebesar Rp 108,4 triliun maka kebutuhannya sebesar Rp 324,5 triliun.

"Karena didalam UU APBN kita hanya mengalokasi Rp 18,5 triliun jadi kami masih ada tagihan Rp 108,4 triliun tahun sebelumnya 2021 plus tahun ini kenaikan kompensasi sebesar Rp 216 triliun, totalnya menjadi Rp 324,5 triliun," ucapnya.

Sementara itu Badan Anggaran (Banggar) telah memberikan persetujuan kepada pemerintah untuk menambah alokasi subsidi energi sebesar Rp 74,9 triliun dan tambahan alokasi kompensasi BBM dan listrik sebesar Rp 275 triliun.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan, penambahan anggaran bertujuan agar APBN bisa menyesuaikan dengan kondisi eksternal dan pemerintah dapat memiliki elastisitas fiskal, khususnya untuk kenaikan alokasi subsidi dan kompensasi energi. Said juga memberikan apresiasi kepada PT Pertamina (Persero) dapat berbagi beban (burden sharing) sebagai respon atas kenaikan harga minyak dunia yang masih bertahan di atas 100 dolar AS per barel. 

“Kompensasi ini diperuntukan BBM sebesar Rp 234 triliun dan listrik Rp 41 triliun. Terima kasih Pertamina atas kesediaan berbagi beban,” ucapnya.

Menurutnya, Banggar DPR telah menyetujui perubahan postur APBN 2022. Adapun perubahan ini dilatarbelakangi oleh pergeseran asumsi Indonesian Crude Price (ICP) pada APBN 2022 yang semula dipatok 60 dolar AS per barel padahal harga ICP terus merangkak naik hingga diatas rata rata 100 dolar AS per barel.

“Langkah Pertamina ikut memikul beban bersama-sama dengan memprioritaskan pelaksanaan Public Service Obligation (PSO) sebagai tanggung jawab bersama untuk melindungi hajat hidup orang banyak. Langkah ini memang lebih prioritas ketimbang memburu keuntungan semata disaat tekanan harga minyak bisa menyulitkan hajat hidup rakyat,” ucapnya.

Said menyebut jika tanpa kontribusi Pertamina maka APBN akan jauh lebih berat menanggung beban subsidi dan kompensasi BBM. “Kesediaan Pertamina memangkas target nett profit 3 miliar dolar AS demi bersama sama membantu negara dan rakyat bentuk nyata burden sharing,” ucapnya.

Di tengah kenaikan harga minyak dunia, Pertamina berkontribusi besar pada penerimaan negara. Pada April 2022, Pertamina menyumbang Rp 143 triliun ke negara. 

Said menyebut kenaikan harga bukan hanya terjadi sektor minyak dan gas bumi, tetapi juga berbagai komoditas lainnya, terutama pangan. Maka itu, Banggar DPR dan pemerintah sepakat untuk menjaga daya beli rumah tangga dengan menambah anggaran program perlindungan sosial sebesar Rp 18,6 triliun. 

“Langkah ini sebagai antisipasi bila inflasi naik dan berpotensi memangkas pertumbuhan ekonomi, mengingat 53 persen PDB nasional disumbang dari konsumsi rumah tangga,” ucapnya.

Ke depan Said menyebut prioritas waktu dekat pemerintah mempersiapkan skema pembelian pertalite dan solar sebagai barang subsidi. Adapun langkah ini sebagai barier agar pembeli Pertamax dan  solar non subsidi tidak bermigrasi ke Pertalite dan solar subsidi.

“Saatnya pemerintah membantu BUMN, tetapi pada waktunya, BUMN tahu diri, dan berpikir strategis tentang kepentingan bangsa dan negara yang lebih besar,” paparnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement