Jumat 10 Jun 2022 07:19 WIB

Garuda Indonesia Ajukan Proposal Perdamaian kepada Kreditur

Proposal perdamaian ini berisi sejumlah usulan penyelesaian kewajiban usaha Garuda.

Red: Nidia Zuraya
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra saat diwawancarai Republika, Cengkareng, Tangerang, beberapa waktu lalu.
Foto: Republika/Prayogi
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra saat diwawancarai Republika, Cengkareng, Tangerang, beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan maskapai pelat merah PT Garuda Indonesia Tbk akan mengoptimalkan diskusi konstruktif dengan para kreditur melalui proposal perdamaian sebagai bagian dari tahapan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Proposal perdamaian yang diajukan pada Kamis (9/6/2022), berisi sejumlah usulan penyelesaian kewajiban usaha yang saat ini terus dikomunikasikan dengan kreditur untuk pendalaman lebih lanjut.

"Proposal Perdamaian ini kami susun untuk menghasilkan solusi terbaik dan optimal dalam penyelesaian kewajiban usaha dengan mempertimbangkan rencana bisnis, kondisi pasar, dan berbagai masukan dari kreditur yang terus Garuda terima hingga hari ini," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Jumat (10/6/2022).

Baca Juga

Sejumlah usulan penyelesaian kewajiban usaha yang tertuang dalam kerangka rencana perdamaian tersebut terkait penyelesaian kewajiban usaha melalui arus kas operasional, konversi nilai hutang menjadi ekuitas, modifikasi ketentuan pembayaran baru jangka panjang dengan periode tenor tertentu, hingga penawaran instrumen restrukturisasi baik dalam bentuk surat utang baru dan ekuitas.

Adapun skema restrukturisasi yang ditawarkan akan menyesuaikan dengan kelompok kreditur yang telah diklasifikasikan berdasarkan nilai kewajiban usaha maupun jenis entitas bisnis masing-masing kreditur.