Jumat 10 Jun 2022 20:10 WIB

Kekhawatiran Kekurangan SDM Jika Honorer Dihapus

Tenaga honorer akan dihapus.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Muhammad Hafil
 Kekhawatiran Kekurangan SDM Jika Honorer Dihapus. Foto:  Tenaga Honorer (Ilustrasi)
Foto: republika/mardiah
Kekhawatiran Kekurangan SDM Jika Honorer Dihapus. Foto: Tenaga Honorer (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pensiun per tahunnya di Kota Yogyakarta tidak bisa sebanding dengan lowongan yang dibuka. Hal ini menyebabkan adanya kekosongan formasi karena kekurangan SDM.

"Kalau kita bicara kebutuhan pegawai kan bicaranya mengenai analisis jabatan (anjab) dan penyediaan formasi, memang tidak sebanding. Artinya memang selama ini kalau dasarnya anjab dan formasi banyak kekosongan dari SDM itu," kata Kepala BKPSDM Kota Yogyakarta, Dedi Budiono kepada Republika saat dikonfirmasi, Jumat (10/6/2022).

Baca Juga

Dedi mengatakan, tenaga honorer dibutuhkan untuk mengisi kekosongan formasi tersebut. Namun, pemerintah pusat akan menghapus tenaga honorer pada November 2023 mendatang.

"Ketika formasinya kosong, anjabnya tidak ada yang melaksanakan, maka disitu terdapat celah pekerjaan, tapi tidak ada orang yang mengerjakan. Itu yang melatarbelakangi adanya tenaga teknis itu, ada honorer," ujarnya.

Dengan adanya penghapusan tenaga honorer ini, tentu ada kekhawatiran pelayanan publik akan terganggu. Untuk mengantisipasi ini, kata Dedi, harus ada inovasi yang dilakukan untuk mengatasi kekurangan SDM.

"Ini harus menjadi inovasi di daerah masing-masing bahwa pelayanan publik itu harus menggunakan berbagai pendekatan," jelas Dedi.

Inovasi ini, katanya, dapat dilakukan dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi. Hal ini, menurut Dedi, dapat mengatasi kekurangan SDM.

"Mungkin nanti pengalihan ke bentuk pemanfaatan teknologi informasi, yang sebelumnya diampu empat orang bisa diampu menjadi satu orang," katanya.

Selain itu, katanya, juga harus dilakukan peningkatan kualitas SDM yang ada. Dengan begitu, SDM yang ada memiliki kapasitas yang besar dan dinilai mampu mengerjakan tugas-tugas yang lebih kompleks.

"Saya kira bukan hanya di Kota Yogya, tapi di semua daerah harus mengedepankan itu, inovasi dan pengembangan kapasitas SDM. Karena ketika terjadi ketidakseimbangan antara yang pensiun dengan PNS yang menggantikan, berarti agar layanan publik tetap prima, berarti harus ada inovasi," tambahnya.

Dedi menuturkan, per tahunnya ada sekitar 200 PNS yang pensiun di Kota Yogyakarta. Jumlah tersebut terdiri dari guru, tenaga kesehatan dan tenaga administrasi lainnya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement