REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konferensi Mahasiswa Papua (KMP) meminta pemerintah serius membahas Rancangan Undang Undang Daerah Otonomi Baru (RUU DOB). Hal ini dalam rangka mendukung tiga RUU yang mengatur pemekaran DOB di Provinsi Papua.
"Kami selalu berbicara bagaimana Tanah Papua 10, 20 atau bahkan 50 tahun ke depan dan kami membayangkan Tanah Papua mampu tumbuh dan berkembang yang mana salah satunya adalah karena pemekaran yang kami yakin akan segera dilaksanakan," kata Koordinator KMP, Moytuer Boymasa dalam keterangan, Jumat (10/6).
Adapun, tiga RRU yang mengatur pemekaran DOB di Provinsi Papua, yakni RUU Provinsi Papua Tengah, RUU Provinsi Papua Selatan dan RUU Provinsi Pegunungan Papua. Menurutnya, gelombang dukungan terkait DOB Papua sudah mengalir deras.
"Namun sampai belum ada tanda-tanda perkembangan dari RUU DOB tersebut. Karena itu meminta kepada pemerintah, bahwa Papua harus dimekarkan," katanya.
Dia menyebut, pihaknya mendukung pemerataan pembangunan di Papua. Sehingga, sambung dia, diperlukan adanya pemekaran agar masalah ekonomi yang tengah terjadi di tanah Papua segera terselesaikan.